MEDAN, Lidiknews.co.id– Dua (2) unit tempat usaha kedai jualan Nasi dan Bengkel Tempel Ban beserta isinya ludes terbakar api. Dalam kebakaran itu, satu orang jadi korban luka bakar dan dibawa ke rumah sakit.
Menurut Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna, kejadian itu terjadi di Jalan Tritura, Kelurahan Suka Maju, Kota Medan, Senin (18/09/2017), sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua unit tempat usaha tersebut terbuat dari kayu. Keduanya masing-masing berukuran 10 x 6 meter. Tempat jualan Nasi merupakan milik Kasiani. Sedangkan tempat Bengkel Tempel Ban milik Kaharud
din Simarmata.
“kedua rumah kayu tersebut bersebelahan. Ada satu korban luka bakar, si Kaharudin. Dia menderita luka bakar ringan pada tangan sebelah kiri. Sudah dibawa berobat ke RS Mitra Sejati,” jelas Kompol Wira.
Dalam kebakaran yang menghanguskan 2 unit rumah kayu itu, tidak ada barang yang dapat diselamatkan. Namun kerugian akibat kebakaran belum bisa ditaksir.
“Api berasal dari rumah kayu yang digunakan sebagai tempat Bengkel Tempel Ban. Penyebabnya masih dalam penyelidikan. Sebanyak 10 unit mobil Damkar diturunkan untuk pemadaman api. Api berhasil dipadamkan pukul 05.45 WIB,” pungkas Kompol Wira. (Erie P/Red)
Discussion about this post