TANJUNGPINANG – Satresnarkoba Polres Tanjungpinang menggelar bakti sosial pada masa PPKM Level 3 diwilayah kota Tanjungpinang. Sabtu 14 Agustus 2021.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kegiatan ini dilaksanakan guna meringankan beban masyarakat terdampak covid-19 pada masa PPKM level 3 dengan memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Sat Resnarkoba bersama anggota Satresnarkoba menyalurkan 10 paket sembako menyusuri RT.003/RW.008 Jalan Transito Kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dengan sasaran adalah warga kurang mampu dan orang yang sakit menahun.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK mengatakan, sebanyak 10 paket sembako telah disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sebanyak 10 paket telah kita bagikan secara langsung berupa gula pasir, mie instan, minyak goreng, teh, vitamin C”, terang Kapolres.
“Mudah-mudahan bantuan ini dapat sedikit membantu dimasa berlakunya PPKM level 3 di wilayah Kota Tanjungpinang”, tutur Kapolres.
Sembari bagikan baksos, juga diberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sumber: r/red
Discussion about this post