TANJUNGPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diadakan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dengan tema “Komitmen Pimpinan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik”.
LIDIKNEWS.CO.ID – Acara ini berlangsung di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2 Lt.3, Perkantoran Dompak, dengan agenda utama presentasi dan diskusi terkait penguatan pelayanan informasi publik. Kamis, 21 November 2024.
Kegiatan diawali dengan presentasi Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, S.T., yang memaparkan peran strategis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Teguh menegaskan bahwa komitmen pimpinan badan publik menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan amanah keterbukaan informasi publik, sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Komitmen ini diwujudkan melalui pengelolaan informasi yang berkualitas, penyediaan layanan yang mudah diakses, dan penguatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pelayanan informasi. Dengan komitmen pimpinan badan publik yang kuat, kami yakin hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi dengan baik,” jelas Teguh dalam paparannya.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan Diskominfo Kota Tanjungpinang, seperti pengembangan website PPID yang terintegrasi dengan portal resmi pemerintah, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta pemanfaatan berbagai platform media sosial untuk menjangkau masyarakat lebih luas.
“Dengan kondisi yang ada saat ini, beberapa kegiatan seperti pengembangan fitur layanan digital dan peningkatan sarana aksesibilitas bagi masyarakat belum dapat dimaksimalkan. Meski demikian, kami terus memprioritaskan program strategis yang langsung berdampak pada masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi antara Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau dan Diskominfo Kota Tanjungpinang. Komisioner Komisi Informasi, Johari, memberikan apresiasi atas presentasi dan komitmen yang ditunjukkan oleh Diskominfo Kota Tanjungpinang.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah strategis yang telah dilakukan oleh Diskominfo Tanjungpinang. Presentasi yang disampaikan menunjukkan bahwa pimpinan badan publik di Kota Tanjungpinang benar-benar memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. Namun, tantangan selanjutnya adalah bagaimana mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi secara cepat dan sederhana,” ujar Johari.
Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus diiringi dengan edukasi kepada masyarakat tentang hak mereka dalam mengakses informasi, sehingga kesadaran publik terhadap layanan PPID dapat meningkat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik Diskominfo Kota Tanjungpinang, Surya Dharma Sarno, S.T., menjelaskan bahwa komitmen pimpinan dalam mendukung keterbukaan informasi sudah diimplementasikan melalui berbagai program.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memberikan pelatihan kepada petugas pelayanan informasi dan mengembangkan media digital yang terintegrasi.” jelas Surya.
Surya menambahkan bahwa upaya-upaya tersebut merupakan wujud nyata komitmen pimpinan badan publik Kota Tanjungpinang dalam mendukung keterbukaan informasi. “Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pimpinan, SDM perangkat daerah, dan teknologi, keterbukaan informasi dapat diwujudkan secara optimal,” tegasnya.
Sumber: r/red
Discussion about this post