TANJUNGPINANG– Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMA sederajat se-Provinsi Kepulauan Riau secara resmi ditiadakan tahun ini.hal ini merupakan maklumat dari surat edaran Kemedikbud perihal antisipasi penyebaran Covid-19.
LIDIKNEWS.CO.ID-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Dali mengatakan, pihaknya telah menerima surat edaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) perihal peniadaan UN se-Indonesia.
“Surat edaranya telah kami terima. Dengan surat edaran ini UN di Kepri ditiadakan,”ujar Kadisdik Kepri pada awak media, Selasa, 24 Maret 2020.
Adapun Peniadaan UN untuk sekolah merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk mencegah penularan covid-19 yang mewabah saat ini, ungkap Kadisdik Kepri Muhmmad Dahli.
Sumber: red
Discussion about this post