TANJUNGPINANG- Ketua Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kota Tanjungpinang H. Daswir Robert menindaklanjuti himbauan Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada warga PKDP yang berada di Kota Tanjungpinang tentang tidak melakukan kegiatan keramaian sampai batas waktu yang ditentukan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ketua PKDP Kota Tanjungpinang Daswir Robert di dampingi beberapa jajarannya mengatakan, bahwa untuk sementara waktu warga PKDP Kota Tanjungpinang tidak melakukan kegiatan yang berbasis keramaian dan tunda kegiatan organisasi buat sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Untuk saat ini semenjak ada himbauan dari pemerintah agar warga Kota Tanjungpinang tidak membuat keramaian seperti pesta , hiburan dan lain sebagainya untuk pencegahan langkah pemutus rantai wabah Virus Covid-19, warga PKDP dihimbau oleh Ketua PKDP Kota Tanjungpinang untuk mengindahkannya,” ujar Daswir Robert di Sekretariat Gempar Kota Tanjungpinang, Jalan RH Fisabillillah BT 8 Atas, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa 24 Maret 2020.
Adapaun beberapa tindakan yang di hambil oleh warga PKDP Kota Tanjungpinang sesuai arahan Ketua PKDP dan hasil musyawarah bersama dalam rangka pencegahan Covid-19 yakni menunda persepsi pernikahan warga PKDP dan menunda wirid bulanan PKDP dan IK atau Jurai PKDP sampai waktu tidak ditentukan.
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua PKDP Kota Tanjungpinang H. Daswir Robert, Sekretaris PKDP H.ST.Usaman, S.Sos, Penasehat IK IKABAGAS Ridwansyah Tanjung, Ketua LIMKO Kota Tanjungpinang AKP. Sukarman, Pembina Limko Nurmansyah, Sekretaris Limko M. Nasir, Ketua IKABAGAS Indra Gunawan, Penasehat Gempar AKP Endry DunanKetua Gempar Tanjungpinang Azli Rais Anduspil, Wakil Ketua Gempar Sudirman, Sekretaris Gempar Zulfadhli Efendy, Bendahara Gempar Buyung Tanjung, Humas Gempar Rahmat Hidayat.
Sumber dan Poto : redaksi
Discussion about this post