LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id- Terkait pencarian Dana Kompensasi Masyarakat (DKTM) dari PT.Groa Indonesia yang diperuntukkan untuk pemasangan penerangan rumah warga, sampai hari ini masih jadi delema masyarakat Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Ketua LAMI Kabupten Lingga, Amren Tinjul, menyebutkan, “Dana Kompensasi Masyarakat (DKTM) sudah dua kali di bayar pihak Perusahaan PT. Groa Indonesia Tahun 2017 lalu, yakni pembayaran pertama pada bulan Pebruari dan pembayaran ke dua jika tidak salah ingatan pada bulan Juni 2017. Pencarian DKTM di ajukan untuk pemasangan lampu PLN rumah warga
Lanjut Amren, sayangnya sampai hari ini pemasangan meteran (kwh) rumah warga belum juga terpasang semua disebabkan dana yang di cairkan Tim DKTM tidak tahu kemana.
Walaupun sempat juga diberitakan beberapa media permasalahan dana DKTM ini, tetap juga masih jadi tanda tanya masyarakat kejelasannya. Malah sempat juga masyarakat menuding kepada saya terlibat dalam penyalahgunaan dana DKTM ini, kata Amrin selaku ketua LAMI Kabupten Lingga, Rabu siang (10/01/18), bertempat rumah Raja Agus.
Karena dugaan penggelapan dana DKTM yang hampir 1 tahun ini belum ada titik terang dan niat team untuk mempertanggung jawabkan, maka dengan terpaksa perkara ini kita lanjutkan dengan membuat laporan kepolisian. Agar perkara ini dapat diproses sesuai dengan hukum dan berharap kepada penegak hukum di kabupaten Lingga, khususnya pihak kepolisian dapat sesegera mungkin bertindak, ungkap Amrin pada awak media Kamis (11/01/18), selesai dampingi tiga warga buat laporan.
Kata Amrin, hari ini kita dampingi tiga perwakilan warga Desa Tanjung Irat dengan inisial, J, dan J, serta A. Ketiganya warga Desa Tanjung Irat, mendatangi kantor Polsek Singkep Barat buat laporan kepolisian pukul 15.36 WIB. Warga berharap pada pihak penegak hukum, khususnya Kepolisian untuk segera memanggil dan menindak Team DKTM yang menurut warga diduga sudah menggelapkan dana DKTM, ucapnya.
Kita dari LAMI Kabupten Lingga, akan terus mengawal kasus dugaan penggelapan dana DKTM untuk masyarakat tersebut, dan sangat berharap juga pada pihak berwajib untuk segera memproses agar bisa dipertanggungjawabkan.
Kita juga tidak mau ada pihak masyarakat banyak yang dirugikan oleh ulah nakal oknum Team DKTM. Makanya agar tidak terjadi salah persepsi langkah hukumlah yang harus kita tempuh untuk membela masyarakat. Dengan begini kita nanti akan tahu siapa yang benar-benar bersalah dalam hal penggelapan dana DKTM yang selama ini dipertanyakan. Pungkasnya. (zul).
Discussion about this post