JAYAPURA, Lidiknews.co.id –Diduga terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Sabhara Polres Mimika kepada korban atas nama Saldi yang berprofesi sebagai Wartawan. Pada hari Sabtu (11/11 2017) baru-baru ini.
Menurut pers rilis yang dikeluarkan oleh Subbid Penmas Bidang Humas Polda Papua, beralamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua, yang dikirim oleh Haludin Ma’waledha, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Jawa Timur pada media ini, melalui WhatsApp pukul 20.22 WIB, Minggu (12/11).
Adapun kronologis kejadian dugaan penganiayaan tersebut melalui pers rilis Polda Papua adalah, Pada hari, tanggal, bulan, tahun tersebut diatas, berawal dari korban tidak simpatik kepada anggota yang merespon TKP Perkelahian di pasar malam, yang mana anggota Dalmas datang mengejar pelaku namun pelaku berhasil melarikan diri.
Akibat dari kejadian tersebut korban bersama anaknya terjatuh sehingga korban emosi dan menggunggah status di facebook dan membuat kata Makian kepada Kepolisian.
Atas unggahan tersebut Oknum Anggota Dalmas mencari Penggunggah An. Saldi Hermanto, sehingga korban di jemput, di warung Jl. Budi Utomo (Depan Pos Lantas ) oleh Oknum Anggota Dalmas, kemudian di bawa ke Pos Pelayanan Terpadu. Setelah berada di Pos terpadu tersebut beberapa oknum anggota Dalmas melakukan pemukulan pada bagian wajah dan di tendang pada bagian belakang.
Langkah- langkah Kepolisian yang dilakukan menerima laporan, Wakapolres menemui korban meminta maaf dan melakukan perawatan kepada korban, mengamankan pelaku, membuat Laporan Polisi, membawa koraban kerumah sakit guna di lakukan VER, dan kasus ini masih di tangani Propam Polres Mimika.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Papua, AKBP Suryadi Diaz melalui Kabid Humas Polda Papua Kombespol Drs A.M Kamal SH mengatakan, bahwa saat ini oknum anggota Dalmas yang melakukan dugaan pengeroyokan terhadap saudara Saldi Hermanto telah diamankan di Polres Mimika dan para pelaku masih dalam pemeriksaan Propam Polres Mimika. (rais)
Discussion about this post