Jakarta,Lidiknews.co.id – Kementrian Kesehatan Republik Indonesia memberikan penghargaan “Pastika Parahita” kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, karena telah berkomitmen serta membuat peraturan daerah tentang pengendalian rokok penertiban kawasan bebas asap rokok dan iklan rokok yang ada di Sumatera Barat.
Penyerahan penghargaan Pastika Parahita oleh Dirjen Pengendalian daj Pencegahan Penyakit Kemenkes RI kepada Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit, di Aula Siwabessy Kemenkes RI Jakarta, Kamis ( 31/5/2018).
Wagub Sumbar Nasrul Abit disela -sela kegiatan menyampaikan, penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemprov Sumatera Barat yang telah menetapkan peraturan kawasan tanpa rokok serta menertibkan iklan rokok yang beredar sehingga, dapat mewujudkan Kota dan daerah yang sehat tentunya tanpa asap rokok.
Dengan adanya penghargaan ini kita berharap bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga serta lingkungan masyarakat sehingga bisa menjaga kesehatan masa depan anak-anak kita nanti dan generasi sehat tanpa rokok.
Penghargaan ini juga dapat menjadi sebagai cambuk dan semangat untuk pemerintah Sumatera Barat agar bekerja melakukan penertiban dan pengawasan terhadap asap rokok dan mengurangi penyakit yang ditimbulkan, ungkap Nasrul Abit.
Wagub Sumbar Nasrul Abit juga menegaskan pemerintah Sumbar juga selalu melakukan sosialisasi pencegahan dini, pengawasan serta pengobatan dalam menjaga kesehatan masyarakat, dimana diruang publik tidak dibolehkan lagi merokok.
Serta kita menghimbau kepada seluruh masyarakat bersama dalam memerangi dan memberantas asap rokok jangan biarkan merusak generasi demi masa depan bangsa kita .
Mari kita jauh kebiasan merokok untuk kebaikan kesehatan kita dan lingkungan. hidup sehat dan bersih itu sesuatu amalan yang indah dan menyenangkan dalam hidup, ajak Wagub Sumbar Nasrul Abit. (HMS/LN)
Discussion about this post