TANJUNG PINANG,- Jefrianto Pemuda Kepri bersuara mengkritisi sikap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang perihal naiknya anggaran belanja pegawai sebesar 50 persen dari Rp 1 triliun pada APBD Perubahan (APBD-P) TA 2022.
LIDIKNEWS.CO.ID- Menurut Jefrianto sebagai pemuda Kepulauan Riau (kepri), seharusnya anggota DPRD Kota Tanjungpinang mengambil sikap tegas atas persoalan ini. Mengingat, anggaran untuk belanja pegawai di lingkungan Pemko Tanjungpinang yang idealnya 30 persen, namun kini naik menjadi 50 persen dari nilai APBD-P berkisar Rp 1 triliun. Selasa 30 Agustus 2022.
“Ironisnya, anggota Legislatif Kota Tanjungpinang yang seharusnya mengambil sikap dan atensi sesuai tugas dan fungsi DPRD, salah satunya adalah pengawasan sebagai presentatif wakil rakyat terkait masalah anggaran dan kesetabilan Kota Tanjungpinang,” ucap Jefrianto.
Jefrianto dalam hal ini mempertanyakan kinerja anggota DPRD Kota Tanjungpinang hingga 70 persen dari nilai APBD-P yang seharusnya untuk masyarakat, sungguh sangat disayangkan hal itu tidak bisa diperjuangkan di masa krisis ekonomi masyarakat pasca covid-19.
“Apa dan bagaimana anggota DPRD Kota Tanjungpinang selama ini, jika hak masyarakat tidak bisa di perjuangkan,” ketus Jefrianto.
Kepada anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang sekiranya dinilai tidak mampu dan tidak berpihak kepada masyarakat untuk memperjuangkan hak masyarakat, Jefrianto dengan lantang menyarankan mereka untuk segera mundur.
“Jika anggota dewan Kota Tanjungpinang tidak sanggup memperjuangkan hak-hak masyarakat, sebaiknya mundur dari kursi jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat,” pinta jefrianto.
Untuk diketahui, bahwa Rp 1 triliuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tanjungpinang tahun 2022, Pemerintah Kota Tanjungpinang menaikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp. 505.900.215.403 dari sebelumnya Rp 454.230.446.795.
Hal itu diketahui dari struktur Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2022.
Sementara, hingga berita ini di publis media ini belum bisa memperoleh keterangan dari Anggota DPRD baik badan anggaran maupun Ketua DPRD Kota Tanjungpinang.
Sumber: rais
Discussion about this post