TANJUNGPINANG- Wartawan Tribrata TV M Holul mengaku sangat terkejut dengan adanya surat undangan kepadanya dari Polres Tanjungpinang. Surat itu berisi permintaan klarifikasi atas laporan yang menyatakan dirinya melakukan pemerasan dan atau pengancaman.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ia merasa selama ini tidak pernah melakukan pemerasan apalagi pengancaman melalui pesan WhatsApp. “Bagaimana mungkin saya berani memeras atau mengancam seseorang yang memiliki kuasa, hal itu mungkin mis komunikasi saja” kata Holul, Selasa 30 Agustus 2022 pada awak media ini.
Holul bahkan menunjukan semua screen shot percakapannya dengan pejabat publik tersebut. Isi percakapan itu umumnya meminta konfirmasi dan minta bahan berita atas sebuah kinerja.
“Sebagai media yang menyebarkan informasi-informasi kinerja baik kepolisian tentu saja saya ingin mendapatkannya langsung dari pihak pertama,” katanya lagi.
Ia juga mempersilahkan hasil liputannya selama ini ditelaah apakah ada yang berisi ancaman, menggertak atau menyampaikan informasi yang tidak benar terkait kinerja pejabat itu.
Namun diakuinya, ia beberapa kali meminta kerjasama publikasi atau iklan kepada pejabat itu yang dijawab lain kali karena sedang banyak pengeluaran. “Jadi hal-hal yang wajar yang selalu saya sampaikan, tidak ada dengan kalimat ancaman atau memeras,” tambahnya lagi.
M Holul mulai merasa heran ketika pejabat itu memblokir nomornya. “Saya rasa berhubungan dengan satu berita yang saya tayangkan, tetapi berita itu juga tidak ada menyinggung-nyinggung kinerjanya,” kata Holul.
Sementara Kasat Rerkrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Syahban Harahap yang dikonfirmasi melalui pesan WA, tidak memberi jawaban kendati pesannya sudah dibaca. Selasa 30 Agustus 2022, ucap Holul.
Menurut M Holul pada media ini, Pemimpin Redaksi TRIBRATA TV Edrin Adriansyah Nasution menyayangkan laporan itu. Sebagai mitra kerja seharusnya sang pejabat bisa arif dan bijak menyikapi situasi yang ada. “Apalagi sebagai orang lapangan yang paham betul bagaimana kerja-kerja wartawan,” ujarnya.
“Ia berharap hal ini bisa diselesaikan baik-baik dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar saling menghargai profesi masing-masing. “Tak perlu sampai ke ranah hukum, kalau ada pihak yang merasa tersinggung, Kapolri selalu menggaungkan restorative justice untuk masalah yang bisa dimusyawarahkan,” ungkap Holul.
Sampai berita ini di unggah, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya.
Sumber : rais
Discussion about this post