Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV, kepapada kontraktor PT. Jaya Kencana Sarana menggesa pekerjaan Pembangunan Pengendalian Banjir, di Jalan Pemuda, Kota Tanjungpinang, sesuai dengan Kontrak No. HK. 02.03/SP.1/PJSAS-IV/PKT. 8/1/2017/02, Tanggal Kontrak 16 Januari 2017.
PT. Jaya Kencana Sarana mendapatkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang tertuang dalam Papan Plang Proyek mulai Tanggal 30 Januari 2017 Tahun Anggaran APBN.
Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera IV memberikan waktu pelaksanaan masa kerja selama 240 hari kalender, kepada kontraktor pelaksana PT. Jaya Kencana Sarana dan Konsultan Pengawas tatabumi.
Masyarakat Kota Tanjungpinang sangat berharap, kendala banjir di Jalan Pemuda, selama ini menjadi fenomena klasik yang tidak kunjung selesai.
Dengan adanya anggaran Pembangunan Pengendalian Banjir yang cukup fantastis dari Anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang di himpun dari uang rakyat, dari hasil pajak yang di bayarkan, Pembangunan Pengendalian Banjir melalui Kementerian Pekerjaan Umum, fenomena banjir di Jalan Pemuda yang meresahkan masyarakat di kala hari hujan selama ini dapat teratasi dengan baik.
Adapun anggaran yang cukup fantastis untuk pekerjaan Pelaksanaan Pengendalian Banjir Jalan Pemuda, perlu sekiranya pengawasan yang terpadu oleh steakholder yang ada sehingga tidak merugikan negara.
Sampai berita ini di unggah, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak SNVT dan Konsultan Pengawas serta Kontraktor Pelaksana PT. Jaya Kencana Sarana. (tim)
Discussion about this post