TANJUNGPINANG, – Walikota Tanjungpinang H. Syahrul, S.Pd resmikan rumah singgah untuk pasien yang dirujuk berobat di Jakarta yang beralamat di Jalan Taruna 1 No. 44 Kelurahan Serdang, Kemayoran Jakarta, Rabu (27/3).
LIDIKNEWS.CO.ID- Walikota Tanjungpinang H. Syahrul. S.Pd,menjelaskan bahwa, pemerintah saat ini terus berupaya untuk memberikan apa yang dibutuhkan oleh para pasien khususnya yang tidak mampu yang akan berobat ke Jakarta. “Jangan sampai ada pasien asal Tanjungpinang yang terlantar, kami sediakan program ini untuk menjamin agar pasien khususnya tidak mampu ada rumah tinggal,” paparnya.
Syahrul juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang mendukung program rumah singgah tersebut. Termasuk perangkat RT, kelurahan maupun Puskesmas terdekat. “Bila pasien kami tiba-tiba sakit mohon dibantu untuk diperhatikan,” harapnya.
Kepala Dinas Kesehatan, Rustam, SKM, M.Si, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkesdalduk) Kota Tanjungpinang menjelaskan bahwa rumah singgah ini memiliki fasilitas yang terdiri dari 5 kamar tidur, 2 unit kamar mandi, ruang tamu dan dapur. “Rumah singgah ini tentunya sudah dilengkapi dengan perabotan beserta peralatan memasak, kulkas dan mesin cuci selain itu pemerintah juga menyediakan sebuah mobil operasional untuk transportasi para pasien nantinya,” ungkapnya.
Rustam juga menjelaskan bahwa sejak rumah singgah ini difungsikan, sudah ada lima pasien yang tinggal di rumah singgah ini. Diantaranya sudah ada yang kembali ke Tanjungpinang. Selanjutnya Rustam menuturkan, sesuai dengan data tahun lalu ada 30 pasien asal Tanjungpinang yang dirujuk ke beberapa rumah sakit di Jakarta. Dengan berbagai latar belakang masalah kesehatan termasuk pasien kanker. “Rumah singgah di Jakarta diprioritaskan kepada keluarga tidak mampu, meski demikian tidak menutup kemungkinan bagi pasien umum atau ekonomi menengah ke atas,” lanjut Rustam.
Bagi pasien tidak mampu selain fasilitas rumah singgah dan transportasi antar jemput juga diberikan uang pengganti makan. Rustam menuturkan per harinya diberikan Rp 25 ribu per orang. Biasanya satu pasien bisa membawa satu pendamping. Selain itu, biaya transportasi laut maupun udara dari Tanjungpinang sampai ke Bandara Soekarno Hatta.
“Ini khusus pasien tidak mampu sesuai dengan ketentuan memiliki surat pengantar dari pihak RT, Lurah dan Dinsos,” paparnya.
Turut hadir dalam peresmian rumah singgah tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Agustiawarman serta perwakilan beberapa kepala OPD. Serta hadir juga perwakilan mahasiswa Tanjungpinang di Jakarta dan pihak Puskesmas serta Seklur Serdang dan Ketua RT setempat.
Sumber/poto : R/Red
Discussion about this post