TANJUNGPINANG- Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang ajukan surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tanjungpinang terkait stekmen Wako Tanjungpinang Hj Rahma SIP dianggap mencederai profesi insan pers, dan seakan enggan jumpa dengan insan pers yang tergabung di APIP Kota Tanjungpinang. Senin 12 Juli 2021.
LIDIKNEWS.CO. ID- Hampir satu bulan sudah APIP Kota Tanjungpinang menanti dan menunggu khabar baik dan menyejukkan hati beberpa insan pers dari Pemko Tanjungpinang agar bisa bertatap muka langsung dengan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP pupus sudah harapan tersebut.
Delegasi APIP Kota Tanjungpinang melalui koordinator dan Sekretaris menyampaikan dan menindak lanjuti surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Kota Tanjungpinamg sebagai representatif yang dianggap tepat mewakili kedaulatan rakyat.
Menurut delegasi APIP Kota Tanjungpinang Tengku Azhar didampingi sekretarisnya mengatakan bahwa, “Hari ini 12 Juli 2021 pukul 14. 35 Wib, kita mengantar surat RDP ke DPRD Kota Tanjungpinang, sebagai bentuk tindak lanjut APIP dalam memperjuangkan jati diri dan marwah secara serius, berikutnya kita akan menunggu balasan dan informasi dari DPRD Kota Tanjungpinang.
“Semoga surat permohonan APIP untuk RDP dapat sekiranya cepat dibalas oleh DPRD Kota Tanjungpinang,” tutupnya.
Sampai berita ini diunggah awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak Pemko Tanjungpinang terkait surat RDP tersebut.
Sumber : rais
Discussion about this post