TANJUNGPINANG- Wakil Ketua II Hendra Jaya dan sejumlah Anggota DPRD Tanjungpinang dari Komisi III melakukan peninjauan ke lokasi proyek pembangunan PT Belimbing Sriwijaya (BWS).
LIDIKNEWS.CO.ID- Dampak pembangunan Folder akibat ulah kontraktor mengakibatkan jalan amblas dan rumah warga rusak yang dilewati dump truk PT Belimbing Sriwijaya. Keresahan Warga RT 01 / RW 02 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukita Bestri, Kota Tanjungpinang di respon cepat oleh DPRD Kota Tanjungpinang. Senin 26 April 2021.
Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Hendra Jaya mengatakan, Saya dan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang turun meninjau langsung ke lokasi jalan dan rumah warga yang rusak akibat pekerjaan proyek salah satu kontraktor.
“Setidaknya selain paving blok jalan warga yang hamblas juga ada beberapa rumah warga rusak,” ujar Hendra Jaya.
Ironinya, meskipun antara PUPR Kota Tanjungpinang dengan pihak kontraktor sudah ada kesepakatan dalam sebuah perjanjian dalam kontrak kerja, namun warga sekitar pekerjaan proyek belum mengetahuinya.
Lanjut Hendra Jaya, “Warga di lokasi seputaran meminta agar ada juga perjanjian antara pelaksana proyek dengan warga supaya nanti ada tanggungjawabnya atas dampak dari pekerjaan tersebut, katanya.
“Dengan adanya mediasi dari DPRD Kota Tanjungpinang, warga sekitar proyek sudah mulai tenang dengan adanya kesepakatan antara pelaksana proyek, bahwasannya pelaksana proyek bertanggung jawab atas kerusakan fasilitas umum dan rumah warga,” ungkap Hendra Jaya.
Sumber : Rais
Discussion about this post