TANJUNGPINANG (KEPRI), LIDIKNEWS.CO.ID – PT. Taspen melaksanakan kegiatan Sosialisasi Taspen Save bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN/PBASN), serta disejalankan dengan kegiatan Sosialisasi Program Top Up Tunjangan Hari Tua (THT) dan Implementasi PP No. 49 Tahun 2018, di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tanjungpinang. Kamis (20/12).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wawako Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP. Dalam sambutannya, Rahma mengatakan dalam organisasi pemerintahan, peranan dan kedudukan ASN sangatlah strategis dalam menyelenggarakan roda pemerintahan dan pembangunan dalam rangka mewujudkan tujuan negara.
“Baik buruknya suatu pemerintahan sangat tergantung pada mesin birokrasi atau ASN sebagai penyelenggara pemerintahan itu sendiri,” jelasnya.
Rahma juga menambahkan, dengan kedudukan yang penting dan strategis tersebut maka ASN diberikan kesejahteraan yang memadai agar ASN dapat berkonsentrasi penuh menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Untuk itulah pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN tersebut, bahwa pemerintah berkewajiban untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan kepada PNS, salah satu bentuk kewajiban tersebut adalah memberikan jaminan pensiun bagi PNS dan Jaminan Hari Tua,” lanjut Rahma.
Kepala Kantor PT. Taspen Cabang Tanjungpinang, Any Maskur mengatakan, sebagai BUMN yang mendapat tugas untuk menyelenggarakan Program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, kini melalui anak perusahaanya PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life), melakukan upaya peningkatan kesejahteraan para ASN dan pejabat negara dengan program andalannya yaitu Taspen Save.
“Program Taspen Save ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN dan PBASN disaat mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) dengan manfaat Top Up THT,” paparnya.
Terdapat 180 peserta yang mengikuti sosialisasi ini yang terdiri dari perwakilan OPD, Kepala Sekolah, Camat, Lurah dan Kepala Puskesmas.
Dalam program Taspen Save memiliki fasilitas kemudahan seperti masa periode kepesertaan mengikuti kepesertaan sebagai PNS, pelayanan berada pada kantor Taspen se-Indonesia, premi disesuaikan dengan keinginan pegawai dan peserta dapat mengikutsertakan suami/istri sebagai peserta Taspen Save. (Fakhri/Red)
Discussion about this post