TANJUNGPINANG– Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), untuk menyikapi terkait sikap Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP, dinilai telah mencederai profesi, tugas, dan fungsi Wartawan, di ruang sidang DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang. Senin 16 Agustus 2021, sekitar pukul 13.00 Wib.
LIDIKNEWS.CO.ID- Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H, sejumlah anggota Komisi dan Fraksi, serta delegasi APIP Kota Tanjungpinang.
Dalam RDP tersebut, APIP menyatakan sikap terkait Statemen Walikota Tanjungpinang H. Rahma SIP yang di muat pada salah satu Media Online beberapa waktu lalu. Untuk itu, APIP mendesak Walikota agar segera memberikan penjelasan atas ucapannya dalam pemberitaan tersebut. Adapun salah satu ucapanya yaitu, “Kalian Punya Media, Saya Punya Anggaran”.
Mendengar tuntutan sikap yang diutarakan oleh APIP tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Pustoko Weni berjanji akan memanggil Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP, untuk dapat hadir dalam RDP selanjutnya.
“Nanti setelah 17 Agustus kita akan coba memanggil ibu Walikota untuk dapat hadir diruangan ini,” tutur Weni.
Disisi lain, Dicky Novalino selaku anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Demokrat, bekaitan hal ini memang seharusnya Walikota Tanjungpinang dapat segera mengklarifikasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.
“Saya melihat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Kepala Daerah memiliki 6 tugas, salah satunya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Dicky.
Lanjut Dicky mengatakan, jika nantinya Walikota tidak juga hadir pada RDP selanjutnya, maka masalah ini akan kita teruskan ke Gubernur Kepri.
“Kita memang harus melaksanakan apa yang diinginkan oleh APIP, yaitu memanggil Rahma selaku Walikota Tanjungpinang ke DPRD untuk memberikan klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh APIP. Jika tidak, perkara ini akan kita teruskan ke Gubernur,” tegasnya.
“Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang berharap, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kota Tanjungpinang ada hasil dan implementasinya.”
RDP tersebut tidak hanya sekedar rapat membicarakan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemitraan. “Jadi dalam RDP itu tidak saja mendengar kemudian berpendapat, tapi seyogyanya juga ada kesimpulan-kesimpulan yang bisa diambil secara bersama-sama demi untuk membangun kearah yang lebih baik.”
Sumber : APIP
Discussion about this post