TANJUNGPINANG – Dengan diresmikannya Rumah Makan Crystal Fatimah 2 yang beralamat di Jalan Ir. Sutami oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP, Jum’at 17 Juli 2020 menjadikan rumah makan tersebut menambah referensi destinasi wisata kuliner halal di Kota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Rahma berharap RM. Crystal Fatimah yang menjadi pelopor dari munculnya berbagai destinasi wisata kuliner halal di Kota Tanjungpinang. “Meskipun masih dalam pandemi, kita berharap Rumah Makan ini dapat menjadi pelopor hadirnya lokasi wisata kuliner halal yang ada di Kota Tanjungpinang, dengan tidak melupakan protokol kesehatan,” ungkap Rahma.
Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan terima kasih kepada pemilik Rumah Makan Crystal Fatimah 2 yang telah membuka usaha kuliner di Kota Tanjungpinang dan menjadi salah satu peluang terbukanya lapangan kerja. “Semoga dengan dibukanya Crystal Fatimah dapat membuka lapangan kerja baru sehingga dapat meningkatkan perekonomian di Kota Tanjungpinang,” jelasnya.
Usai membuka acara, Rahma beserta tamu undangan lainnya termasuk Asisten 1 Pemerintah Provinsi Kepri, Drs. H. Raja Ariza, MM, Kepala OPD Pemko Tanjungpinang menikmati hidangan yang telah disediakan. Sesaat itu, tiba rombongan Plt. Gubernur Kepri, H. Isdianto, S.Sos, MM untuk bersama-sama silaturahmi dan menikmati hidangan istimewa dari Rumah Makan Crystal Fatimah 2.
Sumber dan poto: R/Red
Discussion about this post