TANJUNGPINANG- Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat menanggapi robohnya pelantar beton Gang Selayar IV Perum Lembah Purnama, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Plt Kadis PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat mengatakan bahwa, robohnya pelantar beton tersebut disebabkan usia bangunan yang sudah tua dan dibangun secara swakelola oleh masyarakat. Senin 15 Maret 2021.
“Mengingat instruksi Walikota Tanjungpinang Rahma, bahwa untuk memperbaiki plantar yang roboh tersebut tidak perlu menunggu Musrenbang. Sesuai instruksi Walikota Tanjungpinang kita akan eksekusi untuk memperbaikinya. Tentu kita tidak bisa kerja dalam kondisi pasang, dan kita harus menunggu pasang surut dulu,” ujar Zulhidayat.
Sebelumnya, Minggu 14 Maret 2021, “Walikota Tanjungpinang Rahma langsung meninjau pelantar yang roboh pada Sabtu malam 13 Maret 2021”.
Sumber : Red
Discussion about this post