TANJUNGPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengingatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA jangan hanya menggunakan sistem dalam jaringan (daring).
LIDIKNEWS.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kepri Teddy Jun Askara, di Tanjungpinang, Rabu (12/6), menuturkan, Dinas Pendidikan harus mempertimbangkan kesiapan perangkat dalam sistem PPDB SMA tahun ini secara daring.
Selain itu, Disdik Kepri menyiapkan strategi lain agar tidak menghambat pendaftaran siswa baru.
“Jika tidak siap, dan tidak dapat memastikan sistem daring berjalan mulus, maka harus siapkan opsi lain. Contohnya, pendaftaran siswa baru dapat dilakukan di sekolah,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu mengaku sudah membahas permasalahan itu berulang kali dengan Disdik Kepri. Semestinya hasil evaluasi, dan catatan DPRD Kepri dilaksanakan Disdik Kepri.
Ia tidak ingin lagi melihat sistem PPDB secara daring menyusahkan orang tua siswa yang ingin mendaftarkan putra-putrinya, seperti yang terjadi tahun 2018. Akibat ketidakmampuan server, orang tua siswa menjadi kecewa dan mengeluh karena tidak dapat mendaftarkan anak-anaknya melalui daring.
Semestinya, Disdik Kepri memberi opsi lain agar mereka dapat mendaftar secara manual.
“Tahun lalu sudah kacau-balau, jangan terulang lagi tahun ini. Ini menjadi catatan penting bagi Disdik Kepri,” tegasnya.
Ia menuturkan petugas PPDB juga sebaiknya berada di sekolah saat pelaksanaan pendaftaran siswa baru. Kehadiran mereka harus memberi kemudahan kepada para orang tua maupun siswa baru yang mendaftar.
Sumber/Foto: R/Red
Discussion about this post