TANJUNGPINANG- Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Sosial menggelar penyerahan simbolis pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT). Bantuan tersebut sebagai bukti komitmen Pemko Tanjungpinang terkait penyerahan BLT kepada masyarakat yang terdampak akibat Covid-19. Diserahkan secara simbolis oleh Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Rabu 19 Agustus 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Plt. Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP dalam sambutannya meminta kepada dinas terkait bersama PT. Pos Indonesia, Camat dan Lurah untuk mengawal pelaksanaannya agar tepat sasaran pada penerima yang membutuhkan di tengah masa pandemi Covid-19 ini. “Pemko Tanjungpinang telah tunaikan janji dan akan terus komitmen untuk masyarakat, kami berharap dengan dana BLT tersebut agar bisa tersalur sepenuhnya kepada penerima di Kota Tanjungpinang, tidak ada yang tertinggal dalam pembayaran, semoga BLT ini bisa bermanfaat bagi warga Kota Tanjungpinang dalam kondisi pandemi saat ini,” kata Rahma.
Rahma juga kembali mengingatkan, seraya mengajak kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang tetap meningkatkan kewaspadaan diri, menerapkan protokol kesehatan, Sosial dan Physical distancing mengingat penyebaran virus Covid-19 masih ada penambahan. “Mari kita berdoa semoga pandemi ini cepat berlalu, mudah-mudahan penanganan Covid-19 di Kota Tanjungpinang dapat kita selesaikan dalam waktu cepat sehingga kita kembali berpikir mengambil langkah-langkah dalam membangkitkan kembali kondisi ekonomi daerah,” tutup Rahma.
Sementara itu, Kepala PT. Pos Indonesia Cabang Tanjungpinang, Donni Rius Ibhar, dalam sambutannya mengatakan adapaun terkait paket BLT yang akan disalurkan nantinya sebanyak 31.220 KK dengan nilai Rp18,732. BLT yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp600 ribu per KK. Teknis penyaluran di bagi beberapa titik dalam 1 hari dan terjadwal berdasarkan kelurahan serta RW masing-masing. Pengambilan BLT tersebut dapat diambil di Kantor Pos Batu 3, Kantor Dinsos, Kantor Camat dan beberapa Kantor Lurah. Penerima mengambil dana sesuai jadwal dimulai pada hari kamis tanggal 19-31 Agustus. Jika ada penerima yang tidak bisa mengambil saat itu, waktu diberikan sampai dengan pertengahan September.
Terkait penyaluran BLT, Pemerintah Kota Tanjungpinang sangat penuh kehati-hatian agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari. Hal ini membuktikan bahwa strategi Plt. Walikota beserta jajaran Pemko Tanjungpinang sangat sudah matang. Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang bahwa saat kondisi terburuk Kota Tanjungpinang yang paling siap dalam mewaspadai kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi dimasa yang akan datang.
Dalam penyerahan bantuan ini turut didampingi, Sekertaris Daerah Kota Tanjungpinang, Drs. Teguh Ahmad Syafari, M,Si, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Ahelya Abustam, Kasi Datun Kejari Tanjungpinang, Bob Sulistian, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si, Kepala Inspektorat, Drs. H. Tengku Dahlan, MT, Kadinsos, Amrialis ST, Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang Serta undangan lainnya.
Sumber dan Poto : Red
Discussion about this post