TANJUNGPINANG – Atap Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang kelihatan bocor di mana-mana, saat ini gedung parlemen tempat berkerja wakil rakayat Kota Tanjungpinang itu sangat miris dan menuai opini dan spekulasi publik.
LIDIKNEWS.CO.ID- Beredar informasi didapat tim media ini bahwasannya untuk renovasi gedung DPRD Kota Tanjungpinang tersebut sudah masuk pembahasan DPRD Kota Tanjungpinang, bahkan ceritanya sudah pernah dilelangkan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada APBD TA 2021.
Namun Ironinya, informasi yang didapat sementara oleh tim media ini bahwa, lelang yang dilaksanakan oleh ULP sudah sempat dimenangkan oleh salah satu yang ikut pelelangan yakni “CV NABILLA PERMATA” dengan hasil penawaran terkoreksi diduga sebesar Rp 2,9 miliar.”
Dekade ini berhembus opini publik bahwasannya hasil dari pelelangan di ULP batal. Akibat batalnya lelang tersebut di ULP tim media ini mencoba menelusuri ke Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang melalui Kasubbag pengelolaan barang dan jasa UPL Darmo lewat Via WhatsApp Handphone selulernya untuk meminta tanggapan.
Kepala bagian pengadaan barang dan jasa selaku kepala kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tanjungpinang Feriantihar, ST melalui Kasubbag pengelolaan barang dan jasa Darmo mengatakan pada tim media ini bahwa, “Terkait hal ini, saya belum bisa memberikan komentar banyak kepada awak media, nanti saya konfirmasi ke atasan saya dulu, karena saya punya pimpinan tidak mungkin saya yang bersuara dulu,” ucapnya singkat. Rabu 25 Agustus 2021.
Mirisnya, “Bagaimana DPRD Kota Tanjungpinang menjalankan tugas dan fungsinya dengan tenang dan nyaman, sementara gedung tempat wakil rakyat tersebut dikala hujan bocor dimana-mana. Gedung DPRD Kota Tanjungpinang seakan tidak layak bagi wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan kewenangannya antara lain, membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah, dan membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah, serta melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.”
Sampai berita ini di unggah tim media ini belum bisa konfirmasi langsung kepada pihak-pihak terkait.
Sumber : Tim
Discussion about this post