TANJUNGPINANG-Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) Kepri melalui Ketua Yusdianto sangat Apresiasi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni SH, yang telah mengundang APIP dan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP, untuk mengklarifikasi pernyataannya atau statemen pada waktu lalu dianggap mencederai para Insan Pers yang tergabung secara spontanitas dalam bentuk Aliansi Peduli Insan Pers (APIP).
LIDIKNEWS.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga negara, setiap keputusan dan kebijakan sebuah lembaga negara sudah barang tentu menjalankan mekanisme undang-undang dalam menentukan sebuah kebijakan dan keputusan, ujar Yusdianto pada media ini melalui WhatsApp Handphon selulernya. Senin 30 Agustus 2021.
Lanjut, Ketua LSM GEMPITA Kepri Yusdianto menjelaskan bahwa, Lembaga DPRD bersifat Kolektif Kolegial. Dan tentunya Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yurniani Pustoko Weni, SH barangkali sudah merujuk kepada sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang di tempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan, jelas Yusdianto.
“Sungguh sangat disayangkan, jika Statemen Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP terlepas benar dan tidak benarnya, maka ada baiknya permasalahan tersebut segera di klarifikasi, agar tidak menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dikalangan Insan Pers yang tergabung secara spontanitas dalam APIP, media merupakan corong, mata, telinga serta lidah dalam menyampaikan informasi dan fakta kepada masyarakat luas sebagai kontrol dan pengawasan terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Penulis: rais
Discussion about this post