TANJUNGPINANG (KEPRI)- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tanjungpinang melalui Komisi III, memfasilitasi warga Perum Permata Galaxy Km 14 untuk Shearing dan Hearing dengan Developer dan PDAM Tirta Kepri, di ruang rapat kantor PDAM Tirta Kepri BT 2 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Selasa 5 Mei 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Terkait Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) perumahan Permata Galaxy pengadaan fasilitas air bersih untuk warga, dimana sampai saat warga sebagai konsumen belum mendapatkan air bersih yang layak sebagai salah satu tanggung jawab Developer/Pengembang PT. Sinar Bahagia Group.
Pada kesempatan tersebut hadir dari Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Jurianto, Hashadi Selayar, Surya Adtmaja, Viki Bahtiar, Said Indri, Ria Ukur Rindu Matondang, Direktur PDAM Tirta Kepri Mamat, Kabag Teknis PDAM Wahyu, Kasubag Umum PDAM Fazli Ilham, dari warga
Denny, Wikan, Ali Asir Nasution dan Azli Rais Anduspil serta utusan dari Developer/Pengembang PT, Sinar Bahagia Group.
Hashadi Selayar Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang mengatakan, “DPRD Kota Tanjungpinang khusunya Komisi III selalu berupaya untuk membantu masyarakat untuk menfasilitasi fasum dan fasos di perumahan Permata Galaxy sesuai dengan tupoksi DPRD Kota Tanjungpinang dalam hal ini Komisi III.
“Namun walaupun ada sedikit batas pemisah kewenangan pada saat ini yang mana Developer/Pengembang belum serah terima perumahan tersebut kepada Pemko Tanjungpinang, sehingga menjadi permasalahan kewenangan DPRD Kota Tanjungpinang,” ujar Hashadi Selayar.
Lanjut Hashadi Selayar, “Kita DPRD Kota Tanjungpinang berusaha terus memantau dan membantu masyarakat sesuai dengan tupoksi kita, tidak hanya fasum tentang kebutuhan air bersih juga nanti tempat beribadah, infrastruktur jalan, penerangan serta ruang hijau lingkungan perumahan Permata Galaxy,” ungkapnya.
Adapun kesimpulan dari pada shearing dan hearing di PDAM Tirta Kepri bahwa, Developer/Pengembang dengan PDAM Tirta Kepri berjanji akan menyelesaikan permasalahan warga perumahan permata galaxy atas kebutuhan air bersih pada bulan Mei 2020 ini.
Semoga janji dari Developer/Pengembang dan PDAM Tirta Kepri tidak hanya tinggal janji dan seyogya terealisasi.
Mudah-mudahan harapan warga perumahan Permata Galaxy melalui utusannya yang hadir dalam hal ini berharap kepada DPRD Kota Tanjungpinang tidak berhenti sampai disini untuk memperjuangkan nasib warga Perum Permata Galaxy dengan haknya sebagai konsumen yang menjadi tanggung jawab dari Developer/Pengembang.
Sumber dan Poto : Azli Rais Anduspil
Discussion about this post