TANJUNGPINANG – Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS untuk Pemprov Kepri, bisa bernafas lega. Pasalnya gubernur telah menandatangani Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 241 tahun 2019, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID- SK tersebut akan diserakan langsung oleh Gubernur Kepri, pada Selasa (12/3), di Aula Wan Seri Beni, Dompak. Para CPNS tersebut diminta untuk hadir dalam penyerahan SK CPNS, sekaligus pengarahan oleh Gubernur. Dilansir dari humas pemprov kepri (11/3).
Para CPNS diminta mengenakan kemeja putih lengan panjang, dengan bawahan berwarna hitam bukan dari bahan jeans, dasi hitam, serta bersepatu pantofel. Untuk wanita yang berhijab, diharuskan mengenakan jilbab berwarna hitam.
“Berkenaan hal tersebut, diminta para CPNS untuk hadir tepat waktu mengikuti acara tersebut,” sebut Sekda Kepri, H.T.S Arif Fadillah, M.Si, melalui surat pemanggilan CPNS Provinsi Kepri tahun 2019, tertanggal 8 Maret 2019.
Sumber/poto : humas/redaksi
Discussion about this post