TANJUNGPINANG (KEPRI), Lidiknews.co.id– Puluhan warga yang terhimpun dalam Aliansi Pencinta Manggrove atau bakau, mendatangi kantor DPRD Tanjungpinang untuk Kedua kalinya. Pada sepekan yang lalu, mereka telah mendatangi kantor DPRD Tanjungpinang tersebut. Sehubungan karena belum ada tindakan tentang pembabatan Manggrove oleh DPRD Tanjungpinang, maka mereka kembali mendatanginya. Senin (9/4/).
Kehadiran warga ke DPRD Tanjungpinang, disambut oleh Anggota Komisi III, Hot Asi, anggota Komisi I Benni, dan beberapa anggota lainnya.
Warga mempertanyakan sikap DPRD terkait pembabatan hutan Manggrove di sebelah kawasan wisata situs sejarah Komplek Pemakaman Di Raja Al-Marhom Al-Sultan Ibrahim Syah Zilu’llah Fil’Alam Khalifat Ul’Muminin, Sei Carang, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang.
”DPRD Tanjungpinang jangan diam dengan ulah oknum yang membabat hutan Manggrove. Karena keberadaan hutan Manggrove ini diatur oleh Undang-undang,”kata salah seorang warga yang hadir.
“Hutan Manggrove merupakan habitat yang harus dilindungi. Jangan dibiarkan jika ada pihak tertentu melakukan pemusnahan. “
”Kita akan sampaikan ke unsur pimpinan DPRD Tanjungpinang pengaduan ini,”kata Hot Asi.
Untuk saat ini kita akan menampung semua aspirasi warga, dan akan menanggapinya, saat ini kita tidak bisa memutuskan sikap, sehubungan karena banyak anggota dewan tidak berada ditempat, pungkas Hot Asi. (LN/SJR)
Discussion about this post