TANJUNGPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akan reschedule (menjadwal ulang) pemanggilan Wako Tanjungpinang Hj Rahma SIP dan APIP terkait dengan statemennya Wako Tanjungpinang tentang media, mengakibatkan timbulnya gejolak dari para insan pers yang tergabung mengatasnamakan Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) secara sepontanitas.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj Yuniarni Pustoko Weni saat di hubungi delegasi APIP lewat handphon selulernya mengatakan bahwa, “Saat ini DPRD Kota Tanjungpinang sedang banyak agenda terkait pembahasan APBD-P, untuk itu rekan-rekan APIP mohon bersabar dulu, nanti setelah selesai pembahasan kita akan reschedule kembali untuk pemanggilan Wako Tanjungpinang, agar bisa mengklarifikasi ucapannya di salah satu media pada waktu lalu,” jawabnya Via Handphone seluler. Senin 20 September 2021.
Disisi lain, salah seorang delegasi APIP Tengku Azahar terkait adanya demo dari elemen lain ke kantor DPRD Kota Tanjungpinang baru-baru ini dengan tegas Tengku Azahar mengatakan bahwa, “APIP tidak ada kolerasinya dari demo yang dilakukan oleh elemen lain ke kantor DPRD Kota Tanjungpinang, APIP dari awal berkomitmen meminta klarifikasi Wako Tanjungpinang Hj Rahma tentang statemennya dianggap mencederai profesi beberapa insan pers yang tergabung di APIP, jelasnya.
Oleh karena itu, “APIP terus mendesak DPRD Kota Tanjungpinang agar dapat memediasi Wako Tanjungpinang Hj Rahma dengan APIP secepatnya, agar tidak timbul bias-bias dan opini-opini baru.”
“APIP tidak mau ditunggangi oleh siapapun, dan dalam bentuk apapun, selain dari pada tujuannya menjaga marwah profesi yakni meminta klarifikasi Wako Tanjungpinang Hj Rahma secara langsung,” tegas Tengku Azahar.
Semoga polemik Wako Tanjungpinang Hj Rahma dengan APIP bisa terselesaikan cepat dan baik secara bermartabat, sopan, dan elegan, karena negara kita adalah negara demokrasi dan reformasi, dilandasi dengan Undang-undang dan legistimasi, tutup Tengku Azahar.
Sumber: APIP
Discussion about this post