TANJUNGPINANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang dinilai gagal mediasi kisruh Walikota Tanjungpinang Hj Rahma SIP dengan APIP Kota Tanjungpinang.
LIDIKNEWS.CO.ID- Para insan pers yang tergabung di APIP merasa kecewa terhadap perwakilan rakyat DPRD Kota Tanjungpinang sebagai representatif rakyat seakan ketidak berdayaannya menghadirkan Wali Kota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP untuk mengklarifikasi beberapa statemennya di salah satu media beberapa waktu lampau. Diduga menyinggung perasaan dan mencederai profesi insan pers yang tergabung secara spontanitas mengatas namakan Aliansi Peduli Insan Pers (APIP), ujar Rais sebagai salah seorang tergabung didelegasi APIP Kota Tanjungpinang. Selasa 14 September 2021.
Ironisnya, “APIP sebagai wadah spontanitas para insan pers yang sama-sama menjalankan amanat undang-undang, sebagai pilar ke empat di Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menjunjung tinggi kemerdekaan pers itu sendiri merasa kecewa dalam memperjuangkan prinsip dan marwah untuk mendapatkan nilai-nilai luhurnya,” jelasnya.
“Upaya demi upaya dalam bentuk permintaan klarifikasi langsung atas pernyataan Walikota Tanjungpinang Hj Rahma, SIP, sudah digelar oleh APIP, dan pada titik akhirnya Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kota Tanjungpinang sebagai lembaga salah satu fungsinya pengawasan. Dan hasil dari RDP tersebut DPRD Kota Tanjungpinang berusaha memfasilitasi agar bias atau kisruh serta polemik tersebut ada akhirnya, adapun indikatornya karena sebuah statemen Walikota Tanjungpinang yang dianggap melukai hati dan perasaan para insan pers yang tergabung di APIP,” jelas Rais.
Namun dalam menyikapi perjalanan dan perjuangan para rekan-rekan insan pers yang tergabung di APIP tidak akan berhenti, dan berkemungkinan rekan-rekan para insan pers di APIP akan menyurati Gubenur Kepri Ansar Ahmad untuk menggelar audiensi, serta sekiranya juga tidak mendapatkan solusi akan menyurati Kementerian Dalam Negeri sebagai titik akhirnya, tegasnya.
Sampai berita ini diunggah tim awak media ini belum bisa konfirmasi kepada DPRD Kota Tanjungpinang dan Walikota Tanjungpinang serta pihak-pihak terkait.
Sumber : red
Discussion about this post