TANJUNGPINANG (KEPRI)- Ditengah Pemprov Kepri membangun kota lama Tanjungpinang agar rapi dan apik dengan anggaran yang diduga sangat fantastis, namun oknum masyarakat memanfaatkan fasilitas yang dibangun tersebut untuk parkir kendaraan pribadi.
LIDIKNEWS.CO.ID- Saat media ini bincang-bincang dengan beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa, “sebaik dan secantik apapun kota lama dibangun oleh pemerintah daerah tanpa ada pengawasan dan regulasi semua akan menjadi tidak baik dan mubazir,” ucap salah seorang warga pada media ini. Selasa 20 Desember 2022, di jalan merdeka, Kota Lama Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Ironisnya, Trotoar yang diperuntukan bagi pejalan kaki ditata dengan baik dan bersih dipasang keramik warna warni begitu indah menjadi ajang parkiran kendaraan roda dua, hal itu sungguh merusak keindahan tersebut.
“Seyogyanya masyarakat harus menjaga keindahan dan kerapian dilingkungan publik sesuai dengan peruntukan area yang sudah disediakan.”
Semoga bagi steakholder yang terkait dapat sekiranya membuat regulasi dan sosialisasi kepada warga bahwa trotoar yang sudah direnovasi bukan untuk ajang parkir kendaraan roda dua.
Sampai berita ini diunggah, awak media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Penulis : rais
Discussion about this post