TANJUNGPINANG- PT. Sinar Bahagia Group merupakan perusahan tergolong besar di Kota Tanjungpinang yang bergerak di bidang kontraktor, property dan pertambangan.
LIDIKNEWS.CO.ID- Salah satu proyek property PT. Sinar Bahagia Group adalah Perumahan Permata Galaxy Km 14 Jalan WR Supratman, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri.
Sebagai perusahan tergolong besar tentunya dalam melaksanakan kegiatan perizinan tidak perlu di ragukan lagi, namun diduga tata kelola kenyamanan lingkungan membuat warga sekitar proyek perumahan permata galaxy menjadi sumber salah satu keresahan dari pada warga sekelilingnya.
Drainase atau pengatusan adalah pembuangan massa air secara alami atau buatan dari permukaan atau bawah permukaan dari suatu tempat. Pembuangan ini dapat dilakukan dengan mengalirkan, menguras, membuang, atau mengalihkan air.
Kamis 21 Mei 2020 Kota Tanjungpinang dilanda hujan tidak berselang waktu lama, namun drainase yang membujur dari depan ke belakang perumahan permata galaxy meluap dengan dahsyatnya.
Hal itu membuat warga yang tinggal di seputaran lingkuangan perumahan permata galaxy km 14 sangat resah dengan debet air yang naik kepermukaan akibat tidak lancarnya drainase utama pembuangan massa air.
Drainase yang bersentuhan langsung dengan jalan raya membuat pengendara pengguna jalan raya juga terganggu.
Salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya diseputaran perumahan permata galaxy pada media ini mengatakan bahwa, “Dikala saat hujan drainase yang melintasi perumahan permata galaxy selalu meluap, hal itu akibat drainase yang yang dangkal sehingga membuat tidak lancarnya debet air pembuangan menuju muara drainase tersebut, ujarnya Kamis 21 Mei 2020 di lokasi drainase perumahan permata galaxy.
“Ini akibat drainase yang tidak bagus dan dangkal, sehingga mengakibatkan banjir membuat warga dilingkuangan sini tidak nyaman selalu di hadapi dengan genangan air di kala hujan,” ucapnya.
Ironinya, drainase yang berhubungan langsung dengan jalan raya, lambat laun juga akan mengakibatkan akan merusak jalan, sekiranya Pemko Tanjungpinang melalui dinas PUPR dan Dinas Lingkuangan Hidup, survey lapangan di kala hujan, sehingga drainase tersebut dapat di evaluasi dan di carikan solusinya antara Pemko Tanjungpinang dengan PT. Sinar Bahagia Group sebagai developer atau pengembang.
Bagaimanapun Pemko Tanjungpinang punya handle dan kepentingan akibat dari otoritas dan kebijakan mengeluarkan sebuah perizinan.
Disamping itu, warga juga berharap PT. Sinar Bahagia Group dapat sekiranya memperbaiki drainase tersebut, sehingga tidak mengganggu lingkuangan.
Sampai berita ini di unggah, media ini belum bisa konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Sumber dan Poto : AR Anduspil
Discussion about this post