KODIM BINTAN (KEPRI)- Komandan Kodim 0315/Bintan, Kolonel Inf I Gusti Ketut Artasuyasa menghadiri kegiatan penyuluhan hukum dari Tim Penyuluhan Kumdam I/Bukit Barisan yang dipimpin Mayor Chk H.P. Butar-butar, SH,. MH yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Makorem 033/WP, Jalan Sei Timun, Kota Tanjungpinang, Senin 27 Januari 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Pada kegiatan penyuluhan tersebut dibuka langsung oleh Danrem 033/WP yang diwakili Kasrem 033/WP Kolonel Inf Jimmy Watuseke.
Dalam memberikan penyuluhan hukum tersebut, Mayor Chk H.P Butar-butar, SH,. MH menjelaskan terdapat beberapa pelanggaran hukum yang sering terjadi di masyarakat yang berpengaruh terhadap anggota TNI.
“Pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan masyarakat antara lain penyalahgunaan IT, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba, dan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, banyak faktor yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus dalam pelanggaran hukum. Untuk itu, setiap personel TNI, PNS dan Pengurus Persit KCK diharapkan selalu mawas diri agar terhindar dari pelanggaran yang dapat menjatuhkan nama baik diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
“Sayangilah keluarga dan hindari perbuatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Terpantau hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Ketua Persit KCK Koorcab Rem 033 PD I/BB, Ketua Persit KCK Cabang LV Dim 0315/Bintan, Wakil Ketua KCK Cabang LV Dim 0315/Bintan, Para Kasi Korem 033/WP, Para Pasi Kodim 0315/Bintan, Para Kabalak Korem 033/WP, Para Prajurit TNI AD dari Perwira, Bintara, Tamtama, PNS serta Pengurus Persit KCK Jajaran Koorcab Rem 033/WP.
Sumber dan Poto : R/Redaksi
Discussion about this post