TANJUNGPINANG- Polres Tanjungpinang melalui Polsek Tanjungpinang Timur giat sosialisasi saber pungli di kantor Kemenkumham Provinsi Kepri, Jalan Senggarang No 41 RT 02/RW 05 Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Jum’at 13 Maret 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP. Firuddin melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Air Raja Polsek Tanjungpinang Timur Brigadir Sumando Sinaga mengatakan bahwa, “melalui sosialisasi saber pungli Kemenkumham dan Masyarakat yang sedang mengurus surat-surat ke kekantor Kemenkumham agar bersama-sama mencegah pungli (pungutan liar).
Hal itu dapat dilakukan oleh semua pihak melalui peningkatan Iman dan Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan memberikan pemahaman serta penjelasan tentang aturan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) umumnya dan wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur pada khususnya berkaitan tentang bahaya pungli, ujar Bhabinkamtibmas Air Raja.
Sosialisasi saber pungli yang di giat oleh Polres Tanjungpinang melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur berjalan dengan baik dan lancar.
Sumber dan Poto : AR Anduspil
Discussion about this post