RANAI- DPRD Natuna mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Natuna tahun anggaran 2020 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan Ranperda digelar dalam Sidang Paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Natuna Hadi Candra, di ruang sidang DPRD Natuna, Selasa (28/8/2019).
LIDIKNEWS.CO.ID– Sidang Paripurna pengesahan APBD tidak dihadiri Bupati Natuna, Drs H Abdul Hamid Rizal ataupun Wakil Bupati Natuna Dra Hj Ngesti Yuni Suprapti dan Kepala Dinas dilingkungan Pemkab Natuna.
Sebelumnya enam fraksi di DPRD Natuna menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap nota pengantar Bupati Natuna tentang Ranperda APBD TA 2020.
Hadi Candra,S.Sos selaku pimpinan rapat Paripurna kepada wartawan mengatakan, “tidak masalah, pelaksanaan rapat sudah sesuai prosedur. Malah kita yang bertanya kepada pihak Pemerintah Daerah kenapa beliau tidak hadir. Kami rasa semua keinginan Komandan itu sudah kita penuhi, kalau mereka ada keberatan jangan diantar kepada kami, kalau sudah diantar tentu kami selaku DPRD harus membahas secepatnya agar pembangunan di kabupaten Natuna tidak terkendala nantinya,” ujar Hadi Candra.
Mengenai kenapa pihak Pemkab Natuna tidak mau menghadiri sidang Paripurna ini, “Itu bukan kewenangan saya untuk menjawab, silahkan tanya kepada bupati Natuna,” kata Hadi Candra.
Mantan Ketua DPRD Natuna ini juga menjelaskan, dalam pelaksanaan Pengasahan APBD Natuna Tahun 2020, pihak DPRD sudah melalui mekanismenya. ‘’Kami DPRD juga sudah memberitahukan dan sudah mengirim undangan ke pihak Pemda Natuna. Jadi acara ini tidak menyalahi aturan sudah sesuai undang-undang,” tegas Hadi Candra.
Pengesahan APBD tahun anggaran 2020 kali ini tidak seperti biasanya tanpa ada penandatanganan berkas antara Pemda dan DPRD.
Sebelum APBD disahkan, enam fraksi DPRD Natuna menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna agar menggunakan dana APBD sesuai peruntukannya yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat.
Diantaranya, memperhatikan kebutuhan pelayanan medis, melengkapi obat-abatan di RSUD dan di Puskesmas. Memperhatikan kesejahteraan tenaga guru, menempatkan guru secara merata di setiap sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Natuna.
Selanjutnya, memperhatikan tambahan dana insentif para Ketua RT, RW dan Kaling di Kabupaten Natuna.
Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah agar benar-benar memperhatikan sektor ekonomi perikanan, pariwisata serta lainya.
Sampai berita ini dimuat media ini belum bisa konfirmasi ke Pihak Pemkab Natuna untuk klarifikasi terkait ketidak hadiran Bupati dan Wakil Bupati Natuna pada acara Sidang Paripurna DPRD Natuna terkait pengesahan APBD Natuna tahun 2020 tersebut.
sumber dan poto : red
Discussion about this post