LINGGA- Pencairan DKTM Desa Tanjung Irat Diduga di Mark Up Ketua Tim dan Kades, terkuak kabar mantan Kades Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) berinisial KR di tipu beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab puluhan juta rupiah.
LIDIKNEWS.CO.ID– Adapun dugaan modus penipuan terhadap mantan Kades Tanjung Irat yakni, “jika mantan Kades inisial KR sanggup mengeluarkan uang puluhan juta rupiah maka KR dijamin akan lepas dari jeratan hukum yang ditindak lanjuti oleh pihak Kejari Lingga saat itu,” ucap wakil ketua LAMI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), kepada media Jum’at (9/8).
Kabar ini terkuak atas pengakuan langsung KR yang menyebutkan, “saya sangat menyesal karena sudah percaya kepada beberapa orang mengaku mau membantu menyelesaikan persoalan saya, sehingga walaupun sudah mengeluarkan uang puluhan juta rupiah namun saya masih tetap di proses hukum hingga saat ini mendekam,” akui KR pada Agus Ramdah yang akrab disapa Tok Agus wakil ketua LAMI Provinsi Kepri.
Lanjut Agus Ramdah, menyebutkan, bahwa KR pertama mengeluarkan uang sebanyak 10 juta rupiah disinyalir diserahkan kepada saudara berinisial BY, yang kedua menyerahkan uang lagi sebanyak 50 juta rupiah kepada saudara diduga berinisial NR dengan tujuan yang sama untuk biaya kepengurusan penyelesaian kasus yang disangkakan kepada KR, namun yang disesalkan KR ternyata semua itu hanya modus mereka untuk memanfaatkan KR yang nyatanya KR tetap diperoses sampai mendekam hingga kini, urai Agus Ramdah.
Ironinya, saat dikonfirmasi langsung kepada NR bertempat disalah satu warung kopi (Warkop) Kota Tanjungpinang pada 25 Juni 2019 lalu, dimana NR menyebutkan, “Satu rupiahpun saya tidak memakan uang itu, semua dikasih kepada saudara berinisial ZI, bukan saya saja malah ada kawan kita berinisial BY ada juga mengambil 10 juta rupiah untuk dikasih ke saudara berinisial LI,” akunya kepada saya saat itu, tutup Agus Ramdah Wakil Ketua LAMI Kepri.
Hingga berita ini diunggah, semua pihak yang terkait dipemberitaan ini belum ada tanggapan, khusus hak jawab dan sanggahannya.
Penulis dan Foto / Zulkarnaen.
Discussion about this post