LINGGA – KPU Lingga terhadap Jurnalis atau wartawan yang ingin meliput pada acara pencabutan nomor urut pasangan calon (Paslon) kandidat kontestasi Pilkada Kabupaten Lingga tetap mengacu kepada protokol kesehatan, Kamis 24 September 2020, diruang Aula Hotel Lingga Pesona, Daik Kabupaten Lingga Provinsi Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID – Ketua DPC AJOI Lingga Zulkarnaen S.Pd, untuk meliput secara langsung oleh insan pers pencabutan nomor urut para kontestan pilkada oleh KPU Lingga, merupakan domain KPU Lingga ditengah pandemi Covid-19.
“AJOI Lingga hanya organisasi wartawan bukan sebagai penyelenggara Pilkada, sebagai penyelenggara Pilkada ada dipihak KPU, terkait dengan kebijakkan atau peraturan oleh KPU terkait adanya dugaan larangan meliput untuk para awak media kita akan konfirmasi dulu kepada Ketua KPU,” ucapnya.
Pada Jum’at 25 September 2020, tepatnya pukul 15.01 Wib, saat dikonfirmasi kepada Ketua KPU Juliati, tentang adanya dugaan larangan peliputan untuk para awak media sesuai dengan opini yang berkembang.
Menurut Ketua KPU Lingga Juliati, “”Pengundian nomor urut paslon kemarin, Kamis 24 September 2020 berjalan tidak seperti biasanya. Tidak seperti pemilihan serentak atau pilkada sebelumnya. Semua demi mencegah penyebaran Covid-19, ujarnya.
“Adapun peserta yang hadir hanya, Pasangan Calon, Perwakilan Bawaslu sebanyak 2 orang, penghubung Pasangan Calon sebanyak 1 orang, dan anggota KPU berjumlah 5 orang. Mohon maaf, kami tidak ada melarang teman-teman media untuk meliput. Dan kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatur teman-teman media untuk masuk keruangan secara bergantian untuk menghindari kerumunan didalam ruangan,” tegasnya. Jum’at 25 September 2020.
Sumber dan poto: redaksi
Discussion about this post