LINGGA – Dalam rangka menghadir kegiatan Rapat Paleno Terbuka undangan KPU verifikasi administrasi, pasangan calon Bupati Lingga, Riky Syolihin dan calon wakilnya Raja Supri kompak ikut hadir. Kegiatan rapat pleno tersebut digelar di Gedung Kantor KPU Kabupaten Lingga Kepri.
LIDIKNEWS.CO.ID – Ketua KPU Lingga Juliyati dalam sambutannya mengatakan bahwa, Rapat Paleno ini dilaksanakan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 tahun 2020 tentang perubahan ke-4 tahun 2017 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur/Bupati dan wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil wali kota, ucapnya. Minggu 13 September 2020.
Juliati menambahkan, KPU penyampaian hasil verifikasi administrasi dan syarat pencalonan serta syarat calon ke Tiga pasangan calon yakni, Riki Syolihin – Raja Supri (2HRS), M. Nizar – Neko Wesha Pawelloy dan M. Ishak – Salmizi dinyatakan belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan yang ada, paparnya.
Selanjutnya, sesi tanya jawab, Riki Syolihin menyampaiakan 2 (dua) hal yakni, pertama penyampaian ini kepada KPU, Riki meminta agar KPU segera aktif dalam melaksanakan sosialisasi Pilkada Damai kepada masyarakat, selain itu Riki meminta agar masyarakat menghindari manipolitik.
Penyampaian kedua ditujukan kepada Bawaslu, Riki meminta agar Bawaslu harus bertindak tegas kepada ASN yang berpolitik praktis. Dalam beberapa aturan bahwa ASN juga dilarang memberikan like dan komen di sosmed terkait pilkada.
Selain itu, Raja Supri mengimbau agar ASN bekerjalah sesuai perintah dan aturan. Jangan ada intimidasi kepada ASN, sama-sama kita jaga kontestasi pilkada ini menjadi pilkada damai agar tujuan pilkada itu tercapai.
Dalam rapat pleno tersebut, paslon Riki Syolihin – Raja Supri (2HRS) hadir lengkap bersama ketua Pemenangan Usman Taufiq, Tim Penghubung (LO) Sufriadi Jufri dan Perwakilan Gabungan partai politik pengusung, Hadir pula calon bupati M.Ishak bersama Ketua Tim Pemenangan Agusyuriawan serta perwakilan 2 partai pengusung. Untuk paslon M. Nizar dan Neko tidak dapat menghadiri namun diwakili oleh Tim Penghubung (LO).
Di penutup kegiatan, Ketua KPU Juliyati menyampaikan untuk penyerahan perbaikan syarat pencalonan sesuai PKPU diserahkan pada tanggal 16 September 2020 mendatang, tegasnya.
Sumber dan Poto : Zulkarnaen
Discussion about this post