LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Terkait Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun 2017.Ada dugaan oknum Kades dan oknum TPK Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, Kabupaten Lingga, menyalah gunakan anggaran dan melakukan penggelapan anggaran ratusan juta rupiah.
Menanggapi hasil bincang bersama warga Desa Berindat pada Selasa malam (7/03), bertempat warung kopi 89 Jl. Gudang X PT. Timah Persero Dabo Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga pukul 21.15 wib. Beberapa orang warga Desa Berindat yakni, Enop, Pds, Jg, Ard, Zrd, Rs dan Zi menyebutkan, sesuai fakta yang ada sekarang ini, “sangat kuat dugaan kami bahwa oknum Kades bersama salah satu oknum TPK yang dibentuk oleh Forum Desa, telah menyalahgunakan jabatannya. Dimana laporan SPJ Penggunaan Anggaran tidak sesuai dengan fisik pekerjaan yang sudah terealisasi pada anggaran 2017 kemaren.
Pasalnya, Anggaran Dana Desa Tahun 2017, terakhir bulan Desember 2017 lalu, tahap dua sudah dicairkan seratus persen. Namun sayangnya oleh oknum Kades dan oknum TPK tidak dipergunakan sebagai mana semestinya. Sehingga sekarang di dapati bahwa Desa Berindat menanggung hutang pada pihak ketiga yang bekerja sama dengan beberapa pihak toko sebagai pengadaan material, dengan jumlah mendekati setengah miliar. ujar Enop yang diamini oleh rekan-rekanya.
Jujur saja, “kami sebenarnya kecewa dengan rekan-rekan oknum media yang ada di Dabo ini bang. walaupun mereka sudah tahu Desa Berindat bermasalah namun pura-pura tidak tahu. dan jika abang benar mau menaikkan berita ini, kami siap jadi nara sumbernya. Sebagi perwakilan masyarakat yang sekaligus kami para pelaku kerja kegiatan di Desa. Jadi kami tahu persis bagaimana sebenarnya yang terjadi,” ujar mereka hampir bersamaan.
Berani mengatakan ini, karena kami punya bukti kwitansi. Apa lagi jelas dari tiga Toko pengadaan matrial yakni Toko AGP, Metro Bangunan, Toko Sapari yang kami datangi ternyata benar, hutang pembelanjaan matrial untuk pekerjaan fisik di Desa Berindat anggaran tahun 2017, kisaran empat ratus juta keseluruhannya. Itu yang belum di bayar ke pihak Toko sebagai penyuplai barang.
Sayangnya, dua Toko lagi kami tak ambil fhoto kwitansinya, hanya bertanya saja bang. Dan belum lagi ditambah hutang dengan pihak ketiga lainnya. Fakta ini benar-benar aneh menurut kami. Pertanyaan buat kami sebagai warga, kemana Dana Desa yang sudah dicairkan bulan Desember lalu. Ungkap mereka.
Uniknya, walaupun permasalahan Desa kami ini sudah di laporkan pada pihak penegak hukum, terutama Kejari Lingga sepekan lalu, malah katanya sudah tiga kali pemanggilan Kades oleh pihak Kepolisian Polres Lingga, namun seakan-akan tidak menunjukkan hasil apapun. Dan Maaf bang. Jika boleh kami katakan seakan-akan ini seperti ada permainan terhadap oknum penegak hukum dan oknum rekan-rekan kita media, pungkasnya, (LN/zul)
Discussion about this post