KARIMUN – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan penyelundupan 60.000 butir ekstasi senilai Rp21 miliar di perairan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Operasi oleh Tim Armada 1st Quick Response (F1QR) di bawah Komando Armada I berhasil mengamankan Tiga kurir berinisial RM (40), BK (47), dan AG (54).
LIDIKNEWS.CO.ID – “Pil ekstasi tersebut berasal dari Malaysia dan tim F1QR berhasil mengamankan tiga orang kurir di perairan Tanjung Batu, Kundur,” ujar Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Yoos Suryono dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lanal TBK, Rabu (26/2/2025).
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat terkait pergerakan speed boat pancung bermesin 15 PK yang melaju dari Pulau Tanjung Batu menuju perairan Penyalai. Tim F1QR melakukan penyergapan dan menemukan empat tas berisi 48 bungkus ekstasi.
“Setelah melakukan pemeriksaan dan penghitungan di Mako Lanal TBK, penyitaan ekstasi mencapai total sekitar 60.000 butir, dengan estimasi nilai sekitar Rp21 miliar,” kata Yoos.
Barang bukti dan tersangka dibawa ke Mako Lanal TBK untuk penyelidikan lebih lanjut. Uji laboratorium bersama Bea Cukai Kepulauan Riau mengonfirmasi ekstasi tersebut positif mengandung metamfetamin.
“Kami akan terus meningkatkan patroli maritim dan memperketat pengawasan di jalur-jalur penyelundupan, khususnya di wilayah perbatasan,” tegas Yoos.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan instruksi langsung dari Presiden RI.
“TNI AL berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba demi menjaga keamanan laut dan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika,” ujarnya.
Sumber: r/red
Discussion about this post