KARIMUN – Untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Balai Karimun menggelar sosialisasi kepada masyarakat Kecamatan Karimun, Kamis (13/3/2025).
LIDIKNEWS.CO.ID – Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya pembakaran lahan serta memberikan pemahaman tentang sanksi hukum yang dapat dikenakan bagi pelanggarnya.
Brigadir Moch Reza Assyad, selaku Bhabinkamtibmas Tanjung Balai Kota, mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan, serta menempelkan Maklumat Kapolda Kepri di sejumlah titik strategis.
“Masyarakat dihimbau untuk segera melapor jika menemukan kebakaran hutan dan lahan melalui Call Center Polres Karimun di nomor 110, yang dapat diakses secara gratis,” ucapnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap risiko Karhutla semakin meningkat. Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam pencegahan kebakaran lahan.
Polres Karimun menegaskan bahwa tindakan pembakaran lahan secara sengaja dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kebakaran hutan dan lahan di wilayah Karimun serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan lestari.
Sumber: r/red
Discussion about this post