PESISIR SELATAN (SUMBAR), Lidiknews.co.id- Solusi dari permasalahan masyarakat Air Haji dengan masyarakat Punggasan telah menemui titik terang, para nelayan yang memakai alat tangkap hamparan dasar (pukat harimau) akan didata oleh pihak pemkab Pesisir Selatan, sebagai data untuk penggantian alat tangkap dengan yang dibolehkan sesuai undang-undang.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Nasrul Abit pada acara pertemuan dengan masyarakat Air Haji, di Masjid Nurul Islam, di jorong Tanjung Kandis Kampung Labuhan Tangah Air Barat, Kecamata Lenggosari Baganti, Jum’at (26/1/2018).
Hadir dalam kesempatan itu, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Yosmeri, Danlantamal, Dandim, Kadis Kelautan dan Perikanan Pemkab Pesisir Selatan, Ir. Nofilinda, beberapa OPD dilingkungan Pemkab Pessel, Waligari Air Haji Barat dan Walinagari Muaro Kandi, tokoh masyarakat.
Wagub Sumbar Nasrul Abit lebih lanjut mengharapkan, setiap masyarakat agar saat ini menahan diri, dan tidak terpengaruh dengan isu – isu medsos yang tidak benar, dan sering mencari sensasi semata, tanpa mempertimbangan kebaikan bagi masyarakat.
Berbagai pihak akan turunkan dalam penyelesaikan persoalan yang Air Haji dan Punggasan yang sudah ada sejak lama pada tahun 2006, dan sudah ada kesempakatan -sepakatan yang mesti dilaksanakan.
Dan selain itu mari kita, ikuti aturan perundang-undang yang berlaku, pukat harimau, alat tangkap yang merusak biota laut dan juga merusak trumbu karang. Larangan ini mesti kita taati, tidak zamannya lagi bela-bela, terhadap yang bertentangam dengan aturan hukum.
Pihak penegak hukum akan menindak siapa saja nelayan yang melakukan pelanggaran penangkapan ikan, dengan tegas dan tidak pandang bulu, tegas Nasrul Abit.
Wagub Sumbar juga menyampaikan, mari kita bangun keharmonisan hidup ditengag-tengah masyarakat terutama Air Haji dan Punggasan untuk kesejahteraan hidup yang lebih baik nantinya.
Kita tidak akan dapat hidup tenang dan bahagia jika kita masih terlibat persoalanan dan dendam yang tak terselesaikan, membuka diri saling memaafkan merupakan sebuah sikap terpuji yang di sukai Allah SWT.
Mari kita bangun kehidupan yang lebih di Sumatera Barat dalam upaya memajukan dan mensejahterakan hidup masyarakat yang lebih baik lagi dimasa datang, seru Nasrul Abit Dt. Malintang Panai.
Kadis Kelautan Perikanan Sumbar Ir. Yosmeri juga menegaskan, tidak ampun lagi bagi nelayan yang memakai alat tangkap yang merusak biota laut dan keberadaan trumbu karang.
Bagi yang melanggar akan diproaes hukum dan diberikan hukum dipenjarakan. Karena itu diharapkan semua masyarakat nelayan untuk mematuhinya dengan baik, karena semua ini untuk kelangsungan kelestarian hidup lingkungan laut di wilayah Sumatera Barat, himbaunya.
Sementara kadis Perikanan Pessel Nofilinda menyampaikan akan melakukan pendataan para nelayan yang memakai alat tangkap hamparan dasar, yang nanti akan diberikan bantuan alat tangkap yang tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Bantuan ini akan diberikan kepada semua masyarakat yang terdata, setara serentak dari dana terbagi 50 persen masing Pemprov Sumbar dengan Pemkab Pesisir Selatan di tahun 2019 nanti, terangnya. (hms/red).
Discussion about this post