Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Sehari Setelah dilantik, Dedy Syufri Yusja sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Tanjungpinang, mulai bereaksi menegakan’ Peraturan Daerah (Perda) diwilayah Kota Tanjungpinang.
Buktinya, sekitar 30 personil Petugas Satpol PP dikerahkan menyisir sejumlah Warung Internet (Warnet) yang tidak memiliki Izin di wilayah hukum Kota Tanjunfpinang, Kamis, (27/04)
Usai Apel para petugas menggelar Apel bersama dipimpin langsung Plt Kasatpol PP yang baru satu hari dilantik.
Dalam kesempatan Dedi berpesan, kepada seluruh petugas yang akan menggelar razia agar dalam menjalankan tugas, harus mengedepankan pelayanan yang prima.
“Saya berharap kepada rekan-rekan semua dalam menjalankan tugas, harus mengedepankan pelayanan secara Prima dan tidak boleh arogan supaya tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan serta sopan, santun dalam melayani masyarakat”ungkapnya berpesan.
Setelah melakukan apel, Petugas dibagi menjadi dua tim, tim Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Barat.
Untuk tim Kecamatan Tanjungpinang Timur, dipimpin oleh Kasi Ops Satpol PP Tanjungpinang, Supriadi didampingi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dian Asmara Siregar.
Sementara, tim Tanjungpinang Barat dipimpin oleh Ketua Pelaksana Kegiatan Andri Prayuda didamping seorang anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang.
Hasilnya, dua Warnet di Kecamatan Tanjungpinang Timur di Polis Line karena tidak memiliki Izin.
Sementara, tim Tanjungpinang Barat tidak berhasil karena diduga operasi yg di gelar, sudah bocor. (Aliasar)
Discussion about this post