Kepri, Lidiknews.co.id- Pemerintah Provinsi Kepri menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Supervisi Serta Penanda Tanganan Komitmen Bersama Program Pembrantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se- Provinsi Kepri Bersama KPK RI, di gedung Aula Kantor Gubernur Komplek Perkantoran Dompak, Selasa (16/05).
Ketua KPK RI melalui Basarya Panjahitan sebagai Wakil KPK RI menjelaskan dalam sambutannya antara lain, “Inspektorat itu adalah orang-orang yang ditunjuk untuk mengawasi, menegur, aparatur pemerintahaan dalam hal-hal yang tidak baik dan wajar”, jelasnya.
“Hasil kajian pencegahan korupsi sektor kepabean dan cukai, KPK merekomendasikan kepada Menteri Keuangan RI.
Diakhir sambutannya Basrya Panjahitan berharap semua berjalan dengan baik penuh dengan tanggung jawab.(rais).
Discussion about this post