PESISIR BARAT (LAMPUNG)- Rapat Paripurna Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Krui, Senin 13 Juni 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH, menyampaikan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2019 merupakan realisasi dari Program dan kegiatan atau perhitungan anggaran yang disusun dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan potensi, kondisi sosial dan ekonomi daerah yang dikaitkan dengan tolak ukur rencana strategis pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disampaikan pertanggung jawabannya pada setiap akhir tahun anggaran, yaitu dengan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. sebagaimana telah diamanatkan melalui undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, yang mewajibkan Presiden, Gubernur, Bupati, atau Wali Kota untuk menyampaikan rancangan undang-undang atau rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBN atau APBD kepada lembaga legislatif dalam bentuk laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Untuk diketahui bersama, bahwa pada hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 yang telah di audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Kabupaten Pesisir Barat memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD merupakan rangkaian dari akuntabilitas pemerintah daerah yang meliputi perencanaan program, penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pelaporan serta evaluasi capaian kinerja program untuk dijadikan pertimbangan bagi perencanaan tahun selanjutnya.
Selain itu, pada saat penyusunan APBD tahun anggaran 2019 telah mengikuti beberapa disiplin anggaran.
Sumber dan Poto : Edi
Discussion about this post