Tanjungpinang, Lidiknews.co.id- Polisi Resort (Polres) Tanjungpinang sudah mengaktifkan aplikasi Panic Button, hal ini diungkapkan Kapolres AKBP. Ardyanto Tehjo Baskoro bersampenaan dengan acara coffee morning dengan pengurus dan anggota IWO Kota Tanjungpinang, di Morning Backery BT 8, Kota Tanjungpinang, Jum’at (25/08).
Dalam memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat, aplikasi Panic Button Polres Tanjungpinang bisa di akses dengan cara mendownload aplikasi tersebut.
Menurut Kapolres AKBP. Ardyanto Tehjo Baskoro, “Masyarakat secara sederhana bisa mengisi identitas nama dan nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada aplikasi tersebut setelah mendownload, kemudian masyarakat dengan mudah bisa memanggil penegak hukum Polres Tanjungpinang untuk panggilan darurat dengan cara menekan tombol yang tersedia diperangkat atau HP, secara cepat kepolisian resort Tanjungpinang cepat eksen dan tanggap. Jelasnya.
Lanjut Kapolres, melalui aplikasi Panic Button, bertujuan untuk mempermudah masyarakat melaporkan suatu kejadian atau peristiwa kepada penegak hukum Polres Tanjungpinang secara cepat, ungkapnya. (rais)
Discussion about this post