PESISIR BARAT (LAMPUNG)- Kunjungan dari tim BPK RI dalam rangka pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pencegahan dan
pengendalian dampak kesehatan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dan Instansi Terkait oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Lampung. Selasa 20 Oktober 2020.
LIDIKNEWS.CO.ID- Ketua tim pemeriksa BPK RI perwakilan Provinsi Lampung, Andriyansyah mengatakan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari mulai tanggal 19 Oktober 2020 sampai dengan 25 November 2020. Beliau memohon bantuannya kepada seluruh OPD terkait untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Sementara, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma,M.P berharap para pimpinan OPD dan jajaran terkait, agar kooperatif selama menjalankan pemeriksaan dan dapat bekerja sama dengan baik dan mendukung penuh pemeriksaan laporan keuangan oleh tim BPK RI.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Pesisir Barat Ir.N.Lingga Kusuma,M.P, dan Perwakilan OPD Kabupaten Pesisir Barat, sedangkan rombongan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dipimpin oleh Andriyansyah dan anggotanya.
Sumber dan poto : Edi
Discussion about this post