NATUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Kepulauan Riau, bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar pelatihan menulis berita untuk para pegawai. Pelatihan ini dilaksanakan pada Jumat sore, 10 Januari 2025, di Aula kantor Kejari Natuna, Kecamatan Bunguran Timur.
LIDIKNEWS.CO.ID – Kepala Kejari Natuna Surayadi Sembiring di Natuna mengatakan, pelatihan ini bertujuan membekali para pegawai kemampuan menulis informasi yang mudah dipahami oleh yang membacanya, saat disiarkan melalui media sosial dan tentunya agar bisa disiarkan melalui media massa.
“Kami ingin memastikan bahwa laporan atau informasi yang dibuat pegawai dapat disajikan secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.
Surayadi menjelaskan, pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta dan menghadirkan pemateri dari PWI Kabupaten Natuna. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejari Natuna terhadap keterbukaan informasi publik, khususnya untuk memastikan masyarakat memahami program dan kegiatan kejaksaan.
Ia juga menambahkan, media massa merupakan mitra strategis kejaksaan. Di Natuna, hubungan baik dengan media terus terjaga dengan baik. “Jurnalistik pada dasarnya memiliki hubungan erat dengan bidang intelijen, yaitu dalam hal pengumpulan informasi di lapangan,” ujar dia.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Natuna, Muhammad Rapi, menyebut langkah yang diambil Kejari Natuna tepat. Dengan adanya siaran pers yang lengkap dan sesuai ketentuan, pekerjaan wartawan akan menjadi lebih mudah.
“Bagi wartawan harian, pers release sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan berita atau target kerja yang diberikan oleh pimpinan redaksi,” ucap dia.
Menurutnya, siaran pers juga membantu wartawan memperoleh informasi dari kegiatan yang sulit dijangkau secara langsung.
Pada pelatihan ini, peserta diajarkan cara menulis berita berdasarkan prinsip 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how). Materi pelatihan disampaikan oleh wartawan dari LKBN ANTARA yang merupakan anggota muda PWI Kabupaten Natuna.
“Dengan pelatihan ini, kami berharap pegawai kejaksaan mampu membuat tulisan yang informatif, faktual, dan menarik, sehingga pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ucapnya.
Sumber: r/red
Discussion about this post