Lingga, Lidiknews.co.id- Bertempat di ruangan kantor desa, Rabu siang (23/08) tepatnya pukul 14.00 WIB, gelar acara musyawarah dana sagu hati seratus juta dari PT. ICBS tambang boksit yang sudah beberapa tahun belakangan ini tidak aktive lagi ditolak masyarakat desa Tinjul, kecamatan Singkep Barat, kabupaten Lingga.
“Latip, ketua RW 04 desa Tinjul pada awak media Lidiknews menyebutkan, musyawarah tadi siang warga sepakat dengan tegas menolak dana seratus juta yang katanya dikasih cuma-cuma oleh perusahaan tanpa memotong sepeserpun hutang mereka terkait dana keperdulian terhadap masyarakat (DKTM) yang masih belum dibayar pihak perusahaan.
Ada 600 juta lebih dari tiga desa dana DKTM pasca tambang bouksit yang sampai sekarang masih belum dibayar pihak perusahaan, dan yang paling terbesar dananya desa Tinjul kalau tak salah ingat saya berkisar 400 juta lebih tapi untuk pastinya ketua Tim DKTM yang mengetahuinya.
Terkait bahasa penyanderaan tiga unit mobil truk milik perusahaan oleh masyarakat Desa Tinjul sedikit saya luruskan bang, sewaktu pihak perusahaan menarik semua aset mereka dari lokasi pertambangan, sementara hutang DKTM mereka belum dibayar sebagai mana perjanjian terhadap masyarakat, sebelum mereka mulai beraktifitas akan menepati semua kesepakatan yang dibuat, jadi sebenarnya tiga unit mobil truk mereka ini bukan disandera, tapi sebagai jaminan dan lengkap dengan surat pernyataan membuktikan rasa tanggung jawab mereka terhadap masyarakat, kata Atip selaku RW.
Tambahnya, penolakan dana seratus juta ini bukannya kami sombong bang, namun kami tidak mau janji bohong pihak perusahaan terulang lagi, masak dengan mengasih uang seratus juta terus kami harus menyerahkan tiga unit mobil truk, ini udah jelas modus pembodohan bisa juga penipuan terhadap masyarakat ungkapnya pada media di salah satu warkop dabo, Rabu malam (23/08).
Hal senada juga disampaikan ketua pemuda Desa Tinjul sekaligus ketua tim pencairan dana DKTM “Amrin, dalam pesan singkatnya via WA menyebutkan, pada prinsipnya kita juga menolak sesuai kesepakatan dengan masyarakat rapat tadi siang, terkecuali pihak perusahaan bisa memenuhi syarat yang diminta oleh masyarakat, berdasarkan pengajuan proposal pencairan dana DKTM digunakan untuk pemasangan meteran listrik di setiap rumah warga.
Sampai pemberitaan ini dimuat “RUSTAM”, kades desa Tinjul belum bisa dikonfimasi dan beberapa kali dihubungi via telepon seluler tidak ada sambungan. ( zul ).
Discussion about this post