LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – LSM Peduli Kabupaten Lingga Kembali ingatkan perusahaan tambang Bouksit yang pernah beroperasi di wilayah kabupaten Lingga, mengenai Tanggung jawaban Reklamasi lahan. pasca tambang, khususnya di pulau Singkep dan Kecamatan Selayar.
Sangat perlu untuk diselidiki kemana raibnya Anggaran yang milliaran rupiah sebagai dana reklamasi setiap petak lahan yang digarap pasca tambang Bouksit dulu, sehingga sampai hari ini tidak ada satupun perusaahan melaksanakan reklamasi, ujar Ardiansyah yang akrab disapa Baim, sebagai pendiri LSM Peduli Kabupaten Lingga pada pewarta. Minggu pagi (18/02), diruang kerjanya.
Sudah sekian lama masyarakat berdiam diri persoalan pasca tambang tersebut. dan kami sebagai salah satu lembaga sosial masyarakat yakni LSM Peduli yang akan mengejar, sekaligus mempertanyakan persoalan pasca tambang ini ke Intansi terkait, mulai dari tingkat Kabupaten, Peropinsi dan jika perlu sampai ke kementerian pertambangan, tegas Baim.
Ini tidak boleh ditoleransi lagi, dan kami akan membuat langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah ini. sekalipun wewenang tambang sudah diambil alih Pemerintah Provinsi. bukan berarti masalah tanggung jawab pasca tambang Bouksit dulu diabaikan, tidak perlu berinvestasi jika alam, lingkungan dan masyarakat terabaikan.
Benar. sekarang Bupati tidak punya wewenang untuk menghentikan kegiatan tambang. Namun setidaknya aspirasi masyarakat bisa dijadikan referensi untuk menyatakan protes pada pemerintah provinsi. Aturan muatan lokal juga bisa menjadi acuan yang wajib dipertimbangkan.
Kami. dari LSM peduli sangat sepakat dengan staekmen Bupati Lingga di beberapa media beberapa waktu lalu, dan kami akan coba bersinergi dengan Pemkab Lingga, kami juga akan meminta pada Bupati Lingga untuk menghentikan sementara kegiatan Exploitasi tambang pasir yang sedang beroperasi saat ini, lanjut Baim.
Selaku pemangku jabatan Gubernur, mestinya bijak menyikapi kepentingan masyarakat Kabupaten/kota yang ada di Kepri ini. bukan malah sebaliknya berlindung di balik aturan, padahal tidak lebih hanya buat memuluskan kepentingan konglemerat semata. Kami yakinkan jika hal ini tidak disikapi secara arief dan bijaksana oleh pemangku kebijakan di daerah ini, maka jangan salahkan bila masyarakat Lingga membuat gerakan gerakan diluar norma dan etika, pungkas Baim.T (zul)
Discussion about this post