LINGGA (KEPRI), Lidiknews.co.id – Terkait penangkapan KM.Samudra II GT.15.No.248/PPq.2005 tepatnya Kamis (18/01) kisaran pukul 13.00 Wib yang sarat dengan minuman keras (Miras) oleh Posal Pulau Mas menggunakan Patkamla Kuala Gaung, di Jegat kisaran perairan laut sungai buluh, kemudian di amankan di pos Lanal Desa Penuba Kecamatan Selayar Kabupaten Lingga.
Sudah hampir sepekan Kapal Km.Samudra II GT.15.No 248/PPq.2005 yang di amankan Posal AL Pulau Mas tersebut berasal dari pelabuhan Kampung Kolam Bintan/Tanjung Pinang Tujuan Pelabuhan Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga.
Hari ini semua muatan, minuman keras (Miras) KM.Samudra II Resmi di bongkar, kata Dolah melalui via telpon seluler pada pewarta. Dikatakan juga, Dolah, di TKP Pelabuhan Umum bongkar muat Sungai Buluh, Eko, pas Intel Lanal menyebutkan, Miras yang kita bongkar dari KM. Samudra II Sekarang ini, Carsbergs sebanyak 450 kotak jika dihitung kalengnya kisaran 10.800 Kaleng. Di tambah lagi minuman botol merek Apek Botak sebanyak 60 Lusin jika di hitung botol ada 720 botol. Kesemua minuman keras (ini) akan kita angkut menggunakn Lori ke Markas Lanal Dabo untuk di amankan sebagai barang bukti, kata Eko, Selasa pagi (23/01), tepatnya pukul 10.20 Wib.
Eko juga menambahkan, mengenai Kapal KM.Samudra II ini, selesai di kosongkan muatannya, akan diberangkatkan kembali ke Pos Lanal kami yang berada di Desa Penuba Kecamatan Selayar, untuk di amankan sementara begitu juga dengan Nakhoda dan ABK Kapalnya sama-sama diamankan menunggu proses selanjutnya, kata Eko pada awak media.
Terkait siapa pemilik miras serta siapa pemilik Kapal KM.Samudra II masih menjadi Misteri publik. Sekalipun ada kabar yang beredar dikalangan masyarakat Dabo Singkep menyebutkan, “inisial (Srn) pemilik barang minuman keras (Miras), namun hal tersebut sifatnya masih dugaan.
Sesuai hasil konfirmasi awak media melalui via WA (WatshApp) kepada Lanal Dabo Letkol Laut (P) Agus Yudho Kristianto melalui pas intel Eko, menyebutkan, “sejak Jum’at (19/01) kemaren, Zakaria selaku Nakhoda dan Rio selaku ABK nya sudah kami tahan.
Mengenai siapa pemiliknya, kami pihak Lanal Dabo belum mengetahui, dikarenakan penyidiknya langsung dari Lantamal Tanjung Pinang. Dan Kapalnya masih tetap di amankan di pos penuba, tutupnya. (zul)
Discussion about this post