Tanjungpinang, Lidiknews.co.id – Sebanyak 848 Ketua Rukun Warga dan Tetangga (RT/RW) se Kota Tanjungpinang, sumringah setelah Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyerahkan dana insentif Triwulan I Januari s.d Maret 2017 kepada mereka, di Aula Bulang Linggi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tanjungpinang.
Sebanyak 848 orang ketua RT dan RW menerima dana insentif triwulan I (Januari s d Maret), dengan rincian ketua RT sebanyak 680 orang dan ketua RW 168, masing-masing menerima dana insentif sebesar Rp. 375.000/bulan, maka total dana yang diterima selama 3 bulan sebesar Rp. 1.057.500/bulan setelah dipotong pajak.
Dana insentif tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH kepada Ketua RT/RW, Jum’at (21/4).
Dalam kesempatan, Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah menjelaskan sejak 2015, 2016 dan 2017 kondisi keuangan derah belum begitu baik, sehingga program kegiatan belum bisa di wujudkan secara menyeluruh. Kondisi ini tak hanya terjadi di Tanjungpinang bahkan secara Nasional.
Dengan kondisi defisit seperti saat ini, maka pemerintah perlu mengambil langkah-langkah bijak dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi pilihan terbaik. Tentu, pemerintah tak ingin mengorbankan kesejahteraan pegawai atau kepentingan masyarakat, karena itu kita memilih menunda beberapa program yang menjadi prioritas dari visi dan misi pemerintah 5 tahun kedepan,” terangnya kepada seluruh ketua RT/RW
Namun dibawah kepeimpinan saya (Lis) dan Syahrul, tetap berupaya menyelesaikan masa jabatan dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Tanjungpinang. Untuk itu, kami membutuhkan dukungan dan dorongan dari bapak/ibu semua untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Salah satunya, lanjut Lis terkait dengan retribusi perizinan, seperti papan iklan, tower yang ada di wilayah bapak/ibu. Dari banyaknya papan iklan dan tower tersebut, baru sebagian yang memiliki izin.
Disinilah peran perangkat RT/RW untuk mengawasi pihak-pihak yang membangun tanpa izin di wilayah bapak/ibu. Sebagai perangkat yang secara de jure and de facto, bapak/ibu punya kewenangan untuk menegur pihak-pihak pengembang yang akan membangun di wilayah bapak/ibu. Dan bapak/ibu harus melakukan koordinasi kepada Lurah, Camat, maupun OPD terkait.
Sinergitas inilah yang saya harapkan, meski Tanjungpinang termasuk kota kecil tetapi punya potensi yang bisa kita gali. Kalo kita tidak berusaha dan berupaya dari sekarang, kota ini bisa tertinggal. Ini perlu di wujudkan agar Tanjungpinang menjadi Kota yang sejahtera dan maju.” Ingin Lis
Selain itu, Daerah Aliran Sungai (DAS) perlu menjadi perhatian dari bapak/ibu, karena ini utuk anak cucu kita kedepan. Mengingat pertumbuhan kendaraan roda dan empat semakin meningkat setiap tahunnya. Untuk pertumbuhan roda dua saja hampir 150 s.d 200 unit setiap minggunya, sedangkan roda empat 40 s.d 60 kendaraan/minggu, sementara itu pertumbuhan jalan 1,75 Km dan kita punya keterbatasan lokasi lahan, hal-hal inilah yang perlu kita antisipasi, jika tidak kota ini akan mengalami kemacetan.
Tak hanya itu, terkait masalah narkoba, kita juga harus peduli, karena Tanjungpinang merupakan daerah yang seksi sebagai transit narkoba, baik dari Luar Negeri maupun daerah lain. Hal ini terjadi, karena masyarakat Tanjungpinang toleransi nya sangat tinggi, masyarakatnya ramah. Meski demikian kita harus waspada terhadap orang-orang baru yang datang ke wilayah bapak/ibu, siapa pun itu, mereka harus melapor sesuai indentitasnya,” Kita harus antisipasi, kalau tidak akan merusak generasi bangsa kita”, tegas Lis.
Dikesempatan itu, Lis pun memaparkan program dan kegiatan yang telah dicapai dan akan dilaksanakan dimasa kepemimpinannya bersama H. Syahrul. Ketua RT/RW yang hadir pun mendengarkan dengan seksama apa yang dijelaskan Walikota.
Kegiatan itu, turut dihadiri Wakil Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S. Pd, Asisten, Staf Ahli, jajaran Kepala OPD, Camat dan Lurah di Lingkup Pemko Tanjungpinang. (red/hum)
Discussion about this post