MEDAN, Lidiknews.co.id– Sebanyak 20 pasangan diduga mesum diamankan pihak kepolisian saat menggelar razia di 4 hotel yang berada di Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Minggu (17/9/2017).
Terkait razia itu, Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna mengatakan, pihaknya menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), di Hotel Green Alam Indah, Hotel Katana, Hotel Helvicona dan Hotel Hawai.
Dalam razia itu, Polsek Delitua menurunkan 30 personel. Sedangkan Polrestabes Medan menurunkan 15 personel.
“Kegiatan razia dilaksanakan, secara bersama-sama (konvoi). Dalam razia itu berhasil diamankan pasangan mesum sebanyak 20 pasang,” ujar Kompol Wira.
Pihak kepolisian yang mengamankan 20 pasang bukan suami istri, lalu memanggil pihak Hotel untuk membahas masalah penyakit masyarakat yang sering terjadi di hotel.
“Terhadap pasangan mesum dilakukan pembinaan dan nasehat oleh anggota Polsek Delitua, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan ke keluarganya,” tambahnya
Dari 20 pasangan mesum itu, pihak kepolisian mengamankan pasangan yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pasangan yang diamankan dari salah satu kamar hotel itu adalah Rony Peranginangin (39) yang diduga bandar sabu dan DS (17), seorang perempuan yang masih duduk di bangku SMA.
“Saat digeledah, tim menemukan kotak mancis warna hitam dan setelah di buka terdapat narkoba jenis sabu-sabu di bungkusan klipsedang dan klip kecil lalu tim mengamankan pelaku dan barang bukti kemako Polsek Delitua guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kompol Wira. (Erie P/red)
Discussion about this post